- Pasar RWA melonjak pesat: Kapitalisasi tokenisasi aset naik dari US$1,8 miliar (awal 2024) menjadi US$32,38 miliar per Juni 2026, didorong institusi besar dan investor ritel.
- Investasi makin mudah diakses: Saham, obligasi, dan emas dapat ditokenisasi di blockchain, memungkinkan transaksi cepat, 24/7, dan modal yang lebih terjangkau.
- Prospek besar, tetap ada risiko: Didukung regulasi dan institusi global, RWA diproyeksikan mencapai US$2 triliun pada 2030, namun investor perlu memperhatikan risiko smart contract, kustodian, dan likuiditas.
Suara.com - Dikutip dari Pintu Academy, platform edukasi aplikasi PINTU, sektor tokenisasi aset atau Real-World Assets (RWA) disebut mencatatkan pertumbuhan eksplosif.
Berdasarkan data RWA.xyz per 17 Juni 2026, kapitalisasi pasar tokenisasi aset telah menembus angka $32,38 miliar.
Angka tersebut meroket tajam dari hanya $1,8 miliar pada awal 2024. Lonjakan ini didorong oleh adopsi masif dari institusi keuangan raksasa global dan tingginya minat investor ritel terhadap akses pasar global yang fleksibel.
Tokenisasi aset adalah representasi digital dari aset dunia nyata seperti saham AS, obligasi, atau emas yang diterbitkan sebagai token di jaringan blockchain.
Setiap token memiliki rasio nilai 1:1 dengan aset aslinya. Inovasi tokenisasi aset mendobrak batasan investasi tradisional dengan menghadirkan kecepatan transaksi dalam hitungan detik, perdagangan 24/7 tanpa henti, dan transparansi.
Masuknya pemain raksasa seperti BlackRock, JPMorgan, dan Goldman Sachs menunjukkan bahwa tokenisasi kini menjadi fondasi infrastruktur keuangan generasi berikutnya.
Firma riset McKinsey & Company bahkan memproyeksikan kapitalisasi sektor ini akan menembus $2 triliun pada tahun 2030.
Tokenisasi aset saham membuka aksesibilitas bagi investor ritel. Saat ini, tokenisasi saham (seperti saham Apple atau Nvidia) dan komoditas (seperti PAXG untuk emas) menjadi instrumen paling diburu.
Jika sebelumnya saham global atau emas batangan membutuhkan modal besar dan proses birokrasi yang rumit, kini investor bisa membelinya dengan mudah.
Di Indonesia, platform investasi seperti aplikasi Pintu telah membuka akses ke tokenized assets dan memungkinkan investor membeli saham perusahaan top AS dan emas fisik hanya dengan modal mulai dari Rp11.000.
Sistem self-custody pada blockchain juga memastikan investor memegang kendali penuh atas aset mereka tanpa risiko kegagalan pihak ketiga (broker).
Dari segi kepastian hukum, adopsi tokenisasi di Indonesia telah mendapat lampu hijau. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meresmikan kerangka aturannya melalui POJK Nomor 27 Tahun 2024 dan POJK 23/2025, yang memberikan payung hukum bagi investor domestik.
Di kancah global, institusi seperti The Fed dan SEC juga telah memberikan izin beroperasinya aset ini.
Tokenisasi aset terbukti bukan sekadar tren kripto jangka pendek. Teknologi ini secara perlahan namun pasti sedang membangun ulang lapisan infrastruktur investasi global, menggabungkan stabilitas aset dunia nyata dengan efisiensi teknologi blockchain.
Sektor tokenisasi RWA ini merupakan salah satu sektor paling menjanjikan di dunia aset kripto.
Meski demikian, para analis mengingatkan bahwa instrumen ini tidak lepas dari risiko. Investor harus mewaspadai potensi bug atau eksploitasi pada program smart contract, risiko transparansi dari kustodian penyimpan aset fisik, dan risiko likuiditas pada jam minim aktivitas trading.
Tag
Berita Terkait
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
-
Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026