Bisnis / Keuangan
Rabu, 08 Juli 2026 | 14:35 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak 59 perusahaan tercatat resmi masuk dalam daftar emiten yang berpotensi dihapus pencatatan sahamnya (delisting) dari Bursa setelah perdagangan sahamnya disuspensi selama enam bulan atau lebih hingga 30 Juni 2026. Foto Suara.com
Baca 10 detik
  • 59 emiten masuk daftar potensi delisting BEI per Juni 2026.
  • WIKA, WSKT, dan Indofarma ikut terancam keluar dari Bursa.
  • Suspensi panjang jadi sinyal tingginya risiko bagi investor.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak 59 perusahaan tercatat resmi masuk dalam daftar emiten yang berpotensi dihapus pencatatan sahamnya (delisting) dari Bursa setelah perdagangan sahamnya disuspensi selama enam bulan atau lebih hingga 30 Juni 2026.

Masuknya puluhan emiten ke dalam daftar tersebut menjadi sinyal masih rapuhnya kondisi sejumlah perusahaan terbuka di tengah tekanan bisnis dan persoalan keuangan yang belum kunjung terselesaikan. Yang mengejutkan, daftar itu juga diisi sejumlah perusahaan pelat merah, mulai dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), hingga PT Indofarma Tbk (INAF).

Dalam pengumuman yang dirilis Rabu (8/7/2026), BEI menyebutkan sebanyak 59 emiten telah mengalami penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham selama enam bulan atau lebih. Meski jumlah tersebut turun dibandingkan akhir Desember 2025 yang mencapai 70 emiten, angka itu tetap menunjukkan tingginya perusahaan yang menghadapi risiko keluar dari pasar modal.

"Per 30 Juni 2026, ada 59 perusahaan tercatat yang telah disuspensi mencapai jangka waktu enam bulan lebih," tulis BEI dalam pengumumannya.

Lebih mengkhawatirkan lagi, terdapat 10 emiten yang telah disuspensi lebih dari 65 bulan, sementara empat emiten lainnya telah dibekukan perdagangannya selama lebih dari 12 bulan. Kondisi tersebut mencerminkan lamanya persoalan yang membelit sejumlah perusahaan tanpa penyelesaian yang jelas.

BEI menjelaskan, potensi delisting mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting). Bursa dapat menghapus pencatatan saham apabila perusahaan mengalami kondisi yang berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha, baik dari sisi keuangan maupun hukum, serta tidak menunjukkan prospek pemulihan yang memadai.

Selain itu, delisting juga dapat dilakukan apabila perusahaan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perusahaan tercatat atau sahamnya telah disuspensi di seluruh pasar selama sedikitnya 24 bulan.

Aturan tersebut juga mewajibkan BEI mengumumkan kepada publik apabila suatu emiten telah mengalami suspensi selama enam bulan berturut-turut. Pengumuman akan dilakukan setiap Juni dan Desember hingga suspensi dicabut atau perusahaan resmi didepak dari Bursa.

Masuknya sejumlah BUMN ke dalam daftar potensi delisting menjadi sorotan tersendiri. WIKA dan WSKT selama beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan berat akibat tingginya beban utang dan proses restrukturisasi, sementara Indofarma masih bergulat dengan persoalan keuangan dan operasional.

Baca Juga: Sidang Korupsi INALUM Bongkar Risiko Penjualan Alloy: Piutang Rp140 Miliar Diduga Akibat Penipuan

Bagi investor, daftar ini menjadi peringatan agar lebih selektif dalam memilih saham. Semakin lama suspensi berlangsung, semakin besar risiko investor kehilangan likuiditas karena saham tidak dapat diperdagangkan, bahkan berujung pada penghapusan pencatatan apabila emiten gagal memenuhi ketentuan Bursa.

Selain WIKA, WSKT, dan INAF, daftar potensi delisting juga mencakup puluhan emiten dari berbagai sektor, mulai dari properti, manufaktur, pertambangan, teknologi, hingga perdagangan. Kondisi ini menunjukkan masih adanya tantangan besar bagi sejumlah perusahaan terbuka untuk mempertahankan statusnya sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia.

Berikut daftar 59 emiten yang berpotensi delisting berdasarkan pengumuman BEI per 30 Juni 2026

  1. PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI)
  2. PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO)
  3. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
  4. PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI)
  5. PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS)
  6. PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA)
  7. PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA)
  8. PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
  9. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
  10. PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
  11. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
  12. PT Dewata Freight International Tbk (DEAL)
  13. PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk (DPNS)
  14. PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
  15. PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW)
  16. PT Fimperkasa Utama Tbk (FIMP)
  17. PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)
  18. PT Globe Kita Terang Tbk (GLOB)
  19. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
  20. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
  21. PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
  22. PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)
  23. PT Indofarma Tbk (INAF)
  24. PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU)
  25. PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE)
  26. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
  27. PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU)
  28. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
  29. PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS)
  30. PT Lionmesh Prima Tbk (LMSH)
  31. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
  32. PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN)
  33. PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk (MFMI)
  34. PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT)
  35. PT Meta Epsi Tbk (MTPS)
  36. PT Metro Realty Tbk (MTSM)
  37. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
  38. PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN)
  39. PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP)
  40. PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL)
  41. PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)
  42. PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA)
  43. PT Master Print Tbk (PTMR)
  44. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
  45. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
  46. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
  47. PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB)
  48. PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT)
  49. PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)
  50. PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA)
  51. PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK)
  52. PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS)
  53. PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
  54. PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO)
  55. PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO)
  56. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)
  57. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)
  58. PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA)

Load More