- Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal menemui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada 8 Juli 2026 di Jakarta.
- Said Iqbal mengusulkan penghapusan pajak JHT, THR, pesangon, dan pensiun demi menjamin kesejahteraan ekonomi para buruh.
- Pemerintah akan mendiskusikan polemik data pencairan JHT dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut atas usulan tersebut.
Suara.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal berencana mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas soal polemik pajak Jaminan Hari Tua (JHT).
Hal ini diumumkan Said Iqbal usai mendatangi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (8/7/2026) siang tadi.
Usai pertemuan itu, ia menyatakan kalau pihak Kemenkeu bakal berdiskusi dengan BPJS TK soal data 95 persen pencairan dana JHT dengan saldo di bawah Rp 50 juta. Ia menilai kalau pencairan itu dilakukan oleh pekerja dengan status karyawan kontrak, bukan sepenuhnya buruh.
"Itu kan karyawan kontrak, yang misal kontrak tiga bulan, dia keluar, dia ngambil JHT-nya. Jadi berkali-kali orang dihitungnya, ya kan. Atau dia pekerja informal, kan banyak pekerja informal juga ikut program JHT dari BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek," katanya di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/7/2026).
Tak cuma Kemenkeu, Said Iqbal juga akan bertemu dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, yang direncanakan pada Jumat atau Senin pekan depan.
Meskipun sudah menjadi perwakilan Pemerintah, Pria yang juga Presiden Partai Buruh ini akan ngotot datang ke BPJS Ketenagakerjaan apabila tidak disambut baik.
"Saya mah sederhana, karena saya bukan kementerian kan, walaupun setingkat Menteri, nggake diterima-diterima, saya tetap datang. Kalau enggak dikasih, ya saya berdiri di pintunya aja, sampai beliau membukakan pintu," tukas dia.
Said Iqbal menilai kalau buruh maupun masyarakat amat memerlukan keputusan cepat soal pajak JHT ini. Ia juga mengklaim kalau Presiden RI Prabowo Subianto sudah berpesan padanya untuk memantau kebijakan terkait dunia usaha.
"HIndari sejauh mungkin PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), lakukan intervensi kebijakan dan kekauasaan, kalau memang dibutuhkan oleh dunia usaha dan buruh. Kalau lah PHK tidak bisa dihindari, maka hak-hak buruh harus diberikan. Nah, JHT dan program jaminan sosial lainnya itu kan hak buruh, termasuk pesangon," papar dia.
Baca Juga: Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya
Said Iqbal lobi Purbaya buat hapus pajak JHT
Diketahui, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal akhirnya bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah beberapa kali disentil.
Usai bertemu Menkeu Purbaya, Said Iqbal mengatakan kalau dirinya meminta untuk menghapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT), Tunjangan Hari Raya (THR), uang pesangon, hingga manfaat pensiun.
"Saya ditugaskan oleh Presiden untuk memberikan masukan terkait dengan kesejahteraan buruh. Pajak yang dikenakan pada jaminan sosial itu juga penting, ada dua berarti jaminan sosial kita yang kena pajak. Satu jaminan hari tua, JHT. Dua jaminan pensiun," katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (8/7/2026).
Saiq Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menilai kalau JHT adalah tabungan sosial. Makanya perlakuan terhadap tabungan sosial harus berbeda dengan tabungan komersial.
"Tabungan sosial harusnya bebannya adalah di imbal hasil pajaknya, bukan di tabungannya, seperti tabungan komersial," lanjutnya.
Ia juga meminta pajak progresif JHT dihilangkan. Sebab ketika pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) justru bisa kena pajak hingga 30 persen setelah mengambil tabungan JHT.
Berita Terkait
-
Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya
-
Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK
-
Negara Mau Pajak Kreator, Tapi Birokrasinya Masih 'Gagap' Digital?
-
Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta
-
Banyak Salah Sasaran, Cak Imin Minta Orang Kaya Tak Lagi Ngaku Miskin di BPJS Kesehatan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam
-
Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!
-
BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
-
Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?