Bisnis / Ekopol
Senin, 13 Juli 2026 | 14:17 WIB
Presiden Prabowo Subianto (Instagram/kemensetneg.ri)
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo menuding BUMN sebagai ladang korupsi dan berjanji melakukan penertiban tata kelola perusahaan negara tersebut.
  • Pemerintah menyatukan aset BUMN ke dalam Danantara, yang diklaim sebagai dana kedaulatan terbesar kelima atau keenam dunia.
  • Pemerintah menargetkan penutupan 800 entitas BUMN bermasalah hingga akhir 2026 untuk memperbaiki kinerja perusahaan milik negara.

"Sampai hari ini, kita sudah tutup 240 BUMN yang tidak beres. Nanti akhir Juli ini akan 250 BUMN kita tutup," ujarnya kala itu.

Meski demikian, target 800 entitas ini pernah disampaikan Prabowo dengan nada lebih longgar.

Pada 23 Juni 2026, di hadapan forum Nahdlatul Ulama di Bangkalan, ia menyebut angka tersebut sebagai perkiraan: "Kalau tidak salah kita ujungnya akan menutup kurang lebih 800 perusahaan negara, minimal 700-lah." 

Sedangkan, kasus-kasus korupsi berlatar BUMN yang terkonfirmasi (Januari 2025–kini) berdasarkan penelusuran Redaksi Suara.com adalah sebagai berikut:

  1. Tata kelola minyak mentah PT Pertamina (2018–2023) — ditangani Kejagung, penetapan tersangka bergulir sejak 24 Februari 2025. Total 18 tersangka, dugaan kerugian negara ditaksir hingga Rp285 triliun. Beberapa terdakwa saat disidang Oktober 2025 masih berstatus karyawan BUMN. Riza Chalid masih buron.
  2. Pengadaan katalis Pertamina / suap terkait — ditangani KPK, empat tersangka ditetapkan 17 Juli 2025.
  3. Korupsi Petral & Pertamina Energy Services (2008–2017) — Kejagung menerbitkan sprindik Oktober 2025 sebagai pengembangan kasus di atas; hingga November 2025 belum ada tersangka baru.
  4. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) — ditangani KPK, mencuat awal 2025, kredit fiktif sekitar Rp569,4 miliar.
  5. Dana iklan Bank BJB (BUMD) — KPK menetapkan lima tersangka (diumumkan Maret 2025), termasuk penggeledahan terkait eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Load More