- OJK secara resmi menyetujui penggabungan tiga BPR ke dalam PT BPR Arthaguna Mandiri pada 2 Juli 2026.
- Dokumen keputusan penyerahan izin penggabungan diserahkan di Kantor OJK Provinsi Jawa Barat dan berlaku sejak 10 Agustus 2026.
- Aksi korporasi ini bertujuan memperkuat fundamental industri perbankan serta mendongkrak kapasitas layanan pembiayaan bagi UMKM daerah.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan PT BPR Sejahteraartha Sembada, PT BPR Mitra Rakyat Riau, dan PT BPR Mitradana Madani ke dalam PT BPR Arthaguna Mandiri.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang di antaranya mengamanatkan penguatan struktur dan daya saing industri jasa keuangan.
Persetujuan penggabungan ini tertuang secara resmi dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-50/D.03/2026 tertanggal 2 Juli 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT BPR Sejahteraartha Sembada, PT BPR Mitra Rakyat Riau, dan PT BPR Mitradana Madani ke Dalam PT BPR Arthaguna Mandiri.
Dokumen keputusan tersebut telah diserahkan kepada pihak PT BPR Arthaguna Mandiri di Kantor OJK Provinsi Jawa Barat pada 13 Juli 2026, dan proses penggabungan dinyatakan efektif sejak tanggal 10 Agustus 2026.
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, di Bandung, Senin, menyampaikan bahwa konsolidasi BPR adalah langkah strategis untuk memperkuat fundamental industri BPR.
Penguatan ini difokuskan pada permodalan, peningkatan efisiensi, optimalisasi kapasitas usaha, serta penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang ketat.
“Konsolidasi BPR bukan semata-mata untuk membentuk skala usaha yang lebih besar, tetapi merupakan langkah strategis untuk membangun kelembagaan yang lebih kuat, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Darwisman dalam siaran pers yang diterima, Senin (2/11/2026).
Dia mengatakan, melalui aksi korporasi ini, PT BPR Arthaguna Mandiri diharapkan memiliki kapasitas kelembagaan serta skala usaha yang jauh lebih kuat.
Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jangkauan dan kualitas layanan, mengoptimalkan penyaluran pembiayaan, sekaligus memperkuat penerapan tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang handal.
Darwisman menambahkan, langkah konsolidasi ini akan mendongkrak kapasitas dan daya saing BPR sehingga mampu mendongkrak kualitas layanan serta memperluas jangkauan pembiayaan.
Dengan fondasi keuangan yang semakin kokoh, BPR diharapkan bisa tampil lebih optimal dalam mendukung kebutuhan pembiayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor produktif di berbagai daerah.
"Pada akhirnya, penguatan sektor BPR ini diyakini mampu menopang ketahanan industri perbankan nasional serta memberi kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah maupun nasional," bebernya.
Selepas proses penggabungan ini, OJK berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan secara intensif terhadap proses integrasi.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, serta senantiasa melindungi kepentingan nasabah dan konsumen.
OJK turut mendorong jajaran manajemen BPR hasil penggabungan agar memastikan proses integrasi tidak sekadar bersifat administratif semata.