- Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional Bank Indonesia mencatat kenaikan harga pangan di pasar tradisional pada 5 November 2026.
- Lonjakan harga tertinggi terjadi pada cabai merah keriting sebesar 25,73 persen serta bawang merah ukuran sedang sebesar 23,11 persen.
- Kenaikan juga berdampak pada komoditas daging, beras, minyak goreng kemasan, gula pasir, dan telur ayam ras di seluruh provinsi Indonesia.
Suara.com - Harga sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional mengalami kenaikan pada Kamis (5/11/2026). Kenaikan paling mencolok terjadi pada cabai merah keriting yang harganya melonjak 25,73 persen menjadi Rp105.300 per kilogram (kg).
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia (BI) yang dilihat melalui situs web bi.go.id/hargapangan pukul 09.53 WIB, harga cabai rawit merah juga mengalami kenaikan sebesar 17,64 persen atau Rp17.300 per kg dibandingkan hari sebelumnya. Dengan kenaikan tersebut, harganya kini mencapai Rp115.350 per kg.
Kenaikan harga juga terjadi pada cabai rawit hijau yang naik 10,39 persen atau Rp8.250 menjadi Rp87.650 per kg. Sementara itu, cabai merah besar justru mengalami penurunan 16,59 persen atau Rp12.000 menjadi Rp60.350 per kg.
Selain cabai, harga bawang merah ukuran sedang juga mengalami lonjakan sebesar 23,11 persen atau Rp8.550 menjadi Rp45.550 per kg. Adapun bawang putih ukuran sedang naik 7,52 persen atau Rp2.900 menjadi Rp41.450 per kg.
Kenaikan turut terjadi pada komoditas daging. Harga daging ayam ras segar tercatat mencapai Rp43.300 per kg atau naik 10,32 persen dibandingkan hari sebelumnya.
Sementara itu, harga daging sapi kualitas I naik 8,77 persen atau Rp13.450 menjadi Rp166.800 per kg. Daging sapi kualitas II juga mengalami kenaikan 8,15 persen atau Rp11.750 menjadi Rp155.950 per kg.
Untuk komoditas beras, harga beras kualitas bawah I tercatat sebesar Rp15.950 per kg atau naik 6,69 persen. Beras kualitas bawah II naik 7,43 persen menjadi Rp15.900 per kg.
Kemudian, beras kualitas medium I naik 3,59 persen menjadi Rp17.300 per kg. Beras kualitas medium II juga meningkat 3,94 persen menjadi Rp17.150 per kg.
Adapun beras kualitas super I menjadi satu dari sedikit komoditas yang mengalami penurunan harga. Harganya turun tipis 0,28 persen atau Rp50 menjadi Rp18.000 per kg. Sebaliknya, beras kualitas super II naik 1,71 persen menjadi Rp17.800 per kg.
Pada komoditas minyak goreng, harga minyak goreng curah justru turun 1,23 persen atau Rp250 menjadi Rp20.150 per kg.
Berbeda dengan minyak goreng curah, minyak goreng kemasan bermerek I naik 5,73 persen atau Rp1.400 menjadi Rp25.850 per kg. Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek II naik 1,05 persen atau Rp250 menjadi Rp23.950 per kg.
Harga gula pasir kualitas premium juga meningkat 2,18 persen menjadi Rp21.100 per kg. Adapun gula pasir lokal naik 0,51 persen menjadi Rp19.650 per kg.
Sementara itu, harga telur ayam ras segar tercatat naik 3,23 persen atau Rp950 menjadi Rp30.350 per kg.
Data PIHPS Nasional BI tersebut merupakan rata-rata harga komoditas pangan di pasar tradisional dari seluruh provinsi di Indonesia.