Beredar video dengan narasi yang menyebutkan bahwa proses naturalisasi pemain untuk timnas Indonesia hanya akan berlangsung satu minggu.
Dalam video yang beredar itu, ketum PSSI Erick Thohir menyebut bahwa proses naturalisasi hanya berlangsung satu minggu.
"PSSI DAPAT HIDAYAH!! INDONESIA RUBAH REGULASI PEMAIN KETURUNAN UNTUK DIPERCEPAT JADI WNI," tulis judul video yang diunggah akun Kreator Bola.
Video itu juga memiliki thumbnail dengan narasi yang seolah sama dengan judul.
"Erick Thohir: Sekarang proses naturalisasi hanya 1 minggu," tulis narasi pada thumbnail video tersebut.
Penelusuran:
Penelusuran pada video dengan narasi yang menyebut bahwa proses naturalisasi ke depannya akan sangat cepat yakni 1 minggu ternyata memuat informasi yang keliru dan tidak valid.
Dalam video tidak memuat informasi yang menjelaskan bahwa proses naturalisasi akan berlangsung hanya 1 minggu.
Video hanya menampilkan potongan video Erick Thohir, foto-foto pemain naturalisasi seperti Jordi Amat.
Baca Juga: Cek Fakta: Erick Thohir Pecat Shin Tae-yong, Tunjuk Arsene Wenger jadi Pelatih Timnas, Benarkah?
Dalam video hanya terdapat suara narator yang menjelaskan soal proses naturalisasi dan pernyataan Erick Thohir soal hak pemain naturalisasi membela timnas Indonesia.
Faktanya, dikutip dari Kemlu.go.id, proses naturalisasi berlangsung cukup panjang. Bahkan untuk persyaratan administratif permohonan diterima secara lengkap, Pejabat melakukan pemeriksaan substantif permohonan dalam waktu paling lama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal permohonan diterima.
Dalam hal permohonan telah dinyatakan memenuhi persyaratan substantif, Pejabat meneruskan permohonan kepada Menteri dalam waktu paling lama 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggal pemeriksaan substantif selesai dilakukan.
Menteri melakukan pemeriksaan substantif dan meneruskan permohonan disertai dengan pertimbangan kepada Presiden dalam waktu paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak tanggal permohonan diterima dari Pejabat.
Dalam hal diperlukan, Menteri dapat meminta pertimbangan dari instansi terkait. Instansi terkait dimaksud memberikan pertimbangan secara tertulis kepada Menteri dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal permintaan pertimbangan diterima.
Apabila pertimbangan tidak diberikan kepada Menteri dalam waktu 14 hari, instansi terkait dianggap tidak berkeberatan.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: John Terry Digaji Rp41 Miliar oleh PSSI Jadi Asisten Shin Tae-yong, Benarkah?
-
Cek Fakta: Ferdy Sambo Meninggal Dunia karena Serangan Jantung, Richard Eliezer Datang Melayat, Benarkah?
-
Cek Fakta: Detik-detik Jenazah Ferdy Sambo Disambar Petir Saat Hendak Hendak Dimakamkan, Benarkah?
-
Kabar Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat Bikin Ngeri Negeri Tetangga: Skuat Indonesia Mengerikan
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
Terkini
-
Agnez Mo Hadiri Bukber di Dubai, Sikap Aslinya Dibongkar Orang Dalam
-
Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia, Apa Sebab?
-
PT SMI Salurkan Rp 125 Triliun untuk Proyek Strategis Nasional
-
Ramadan 2026, Mesut Ozil Perbanyak Tilawah dan Jalankan Pesan Ibunda Bantu Pengungsi
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Rapor Merah Hasbi Jayabaya, Proyek Alun-alun Rp4,9 Miliar Jadi Sorotan Mahasiswa
-
Pemain Keturunan Indonesia Grade A Ngarep Musim Depan Bisa Setim dengan Maarten Paes
-
Jurang Finansial Menganga! Barcelona Tinggalkan Rival, Levante Terpuruk
-
Longsor Tutup Jalur TrenggalekPonorogo, Batu Raksasa Blokir Total Akses Lalu Lintas di Km 16
-
Fairuz A Rafiq Bicara soal Diam Usai Kakaknya Ditangkap KPK, Ogah Terseret?