Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyatakan tidak ada intervensi dari pemerintah terkait penetapan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi dana hibah.
"Kami tahu dari media sore tadi. Kami yakin Pak La Nyalla tentu akan mematuhi proses hukum sesuai hak dan kewajibannya. Yang jelas tidak ada intervensi apapun dari pemerintah," kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Meski ada penetapan status tersangka oleh Kejati Jawa Timur terhadap Ketua Umum PSSI yang juga Ketua Kadin Jawa Timur itu terkait dugaan korupsi dana hibah Kadin sebesar Rp5 miliar, kata dia, publik juga menghargai azas praduga tidak bersalah karena proses hukum masih panjang.
Namun, mantan Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora itu menjelaskan, meski kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan jabatan sebagai Ketua Umum PSSI, pihaknya berharap La Nyalla Mattalitti juga memperhatikan statuta PSSI.
"Karena sangat jelas disebut pada pasal 34 ayat 4 bahwa anggota Exco harus tidak pernah dinyatakan bersalah....... Siapapun mungkin masih bisa memperdebatkan konteks "tidak pernah dinyatakan bersalah karena dia masih tersangka belum terdakwa," katanya menambahkan.
Tetapi, kata Gatot, secara etis seharusnya memberikan contoh yang baik seperti mantan Presiden FIFA Sepp Blater sebagai rule model ketika dinyatakan sebagai tersangka pada 2 Juni 2015.
Sebelumnya, Kejati Jawa Timur menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp5 miliar sesuai dengan surat penetapan dengan nomor Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016.
"Dalam surat tersebut disebutkan bahwa tersangka berinisial LN terkait dengan dugaan kasus korupsi dana hibah Kadin untuk pembelian saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Timur I Made S.
Ia menyebutkan, setelah terkumpul dua alat bukti yang cukup, pihaknya langsung mengeluarkan surat penetapan tersangka atas kasus ini.
"Untuk selanjutnya, kami akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi ini," katanya.
Disinggung adanya kasus tindak pidana pencucian uang untuk kasus ini, pihaknya menyatakan masih terfokus pada kasus dugaan korupsi terlebih dahulu.
"Kami masih konsentrasi terkait dengan dugaan korupsi dulu. Kami akan melakukan pemanggilan secepatnya terhadap tersangka, dan akan dilakukan pemeriksaan," katanya.
Sementara itu, Kasidik Pidsus Kejati Jatim, Dandeni Herdiana mengatakan saham IPO itu dijual kembali setelah kasus ini disidik Kejati Jatim.
"Belinya Rp5 miliar dengan menggunakan uang negara dan dijual lagi namun keuntungannya tidak pernah kembali ke negara," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bikin Gebrakan, I.League Permanenkan Wasit Asing untuk Pimpin Super League 2025/2026
-
Media Asing: PSSI Tawarkan Gaji Tinggi Tak Bisa Ditolak John Herdman
-
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Pertama yang Dapatkan Kontrak Penuh di Indonesia
-
John Herdman Pernah Disanksi Federasi Kanada Akibat Perilaku Tak Sportif
-
Profil Robyn Gayle, Orang Kepercayaan John Herdman, Bakal Ikut Latih Timnas Indonesia?
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Hasil dan Klasemen BRI Super League Usai Persija Kalah Kontroversial dari Semen Padang
-
Klausul Rp170 Miliar Menguap? Liverpool Dapatkan Penain Ini Gratis, Barcelona Rugi Bandar
-
Bikin Gebrakan, I.League Permanenkan Wasit Asing untuk Pimpin Super League 2025/2026
-
Media Asing: PSSI Tawarkan Gaji Tinggi Tak Bisa Ditolak John Herdman
-
I.League Sambut Positif Pemain Keturunan yang Main di BRI Super League
-
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Pertama yang Dapatkan Kontrak Penuh di Indonesia
-
Sergio Conceicao Buka Suara soal Masa Kelamnya di AC Milan, Tak Didukung Manajemen
-
Peter Schmeichel Bongkar Masalah Utama Manchester United Usai Alami Kekalahan Kelima Musim Ini
-
John Herdman Pernah Disanksi Federasi Kanada Akibat Perilaku Tak Sportif
-
Eks Bomber MU Jagokan Liverpool Juara Liga Inggris Musim Ini, Bercanda atau Serius?