Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyatakan tidak ada intervensi dari pemerintah terkait penetapan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi dana hibah.
"Kami tahu dari media sore tadi. Kami yakin Pak La Nyalla tentu akan mematuhi proses hukum sesuai hak dan kewajibannya. Yang jelas tidak ada intervensi apapun dari pemerintah," kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Meski ada penetapan status tersangka oleh Kejati Jawa Timur terhadap Ketua Umum PSSI yang juga Ketua Kadin Jawa Timur itu terkait dugaan korupsi dana hibah Kadin sebesar Rp5 miliar, kata dia, publik juga menghargai azas praduga tidak bersalah karena proses hukum masih panjang.
Namun, mantan Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora itu menjelaskan, meski kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan jabatan sebagai Ketua Umum PSSI, pihaknya berharap La Nyalla Mattalitti juga memperhatikan statuta PSSI.
"Karena sangat jelas disebut pada pasal 34 ayat 4 bahwa anggota Exco harus tidak pernah dinyatakan bersalah....... Siapapun mungkin masih bisa memperdebatkan konteks "tidak pernah dinyatakan bersalah karena dia masih tersangka belum terdakwa," katanya menambahkan.
Tetapi, kata Gatot, secara etis seharusnya memberikan contoh yang baik seperti mantan Presiden FIFA Sepp Blater sebagai rule model ketika dinyatakan sebagai tersangka pada 2 Juni 2015.
Sebelumnya, Kejati Jawa Timur menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp5 miliar sesuai dengan surat penetapan dengan nomor Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016.
"Dalam surat tersebut disebutkan bahwa tersangka berinisial LN terkait dengan dugaan kasus korupsi dana hibah Kadin untuk pembelian saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Timur I Made S.
Ia menyebutkan, setelah terkumpul dua alat bukti yang cukup, pihaknya langsung mengeluarkan surat penetapan tersangka atas kasus ini.
"Untuk selanjutnya, kami akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi ini," katanya.
Disinggung adanya kasus tindak pidana pencucian uang untuk kasus ini, pihaknya menyatakan masih terfokus pada kasus dugaan korupsi terlebih dahulu.
"Kami masih konsentrasi terkait dengan dugaan korupsi dulu. Kami akan melakukan pemanggilan secepatnya terhadap tersangka, dan akan dilakukan pemeriksaan," katanya.
Sementara itu, Kasidik Pidsus Kejati Jatim, Dandeni Herdiana mengatakan saham IPO itu dijual kembali setelah kasus ini disidik Kejati Jatim.
"Belinya Rp5 miliar dengan menggunakan uang negara dan dijual lagi namun keuntungannya tidak pernah kembali ke negara," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
PSSI Akan Gelar Piala Presiden Diikuti 64 Peserta Tahun Depan
-
Gerald Vanenburg Dipecat? Nasibnya di Tangan Alexander Zwiers
-
Kenapa Erick Thohir Tak Banyak Kritik Gerald Vanenburg usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Total?
-
PSSI Pertimbangkan Masukan Gerald Vanenburg dan Pelatih Persija Soal Pengembangan Pemain U-23
-
PSSI Masih Bungkam soal Pelatih SEA Games 2025, Gerald Vanenburg Beri Ultimatum
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Akhirnya Bela Timnas Indonesia U-23, Dion Markx: Nyanyikan Lagu Kebangsaan Bikin Merinding Badan
-
Klarifikasi I.League: Penonton Boleh Rekam Pertandingan Super League
-
Disinggung Usia, Jamie Vardy ke Jurnalis Italia: Kamu Meragukan Saya
-
Jay Idzes: Saatnya Bangkit
-
Kapten Irak Justru Senang Lewati Drama Kartu Merah Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Gara-gara Brasil, Timnas Indonesia Dapat Angin Segar Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Timnas Indonesia U-23 Terpuruk, Vietnam Meroket di Level Asia
-
Aturan Baru FIFA: Timnas Indonesia Terancam Main 4 Kali dalam Dua Pekan
-
Eks Wasit Premier League David Coote Dituduh Membuat Konten Tidak Senonoh Anak
-
Selamat Tinggal Rizky Ridho dan Jordi Amat, Mungkin Hilang Sebentar di Pertandingan Persija