Suara.com - Bomber Paris Saint-Germain (PSG) Neymar dijatuhi sanksi oleh Federasi Sepak Bola Prancis, FFF, menyusul insiden yang terjadi di final Coupe de France yang berlangsung pada 28 April 2019 di Stade de France.
Sebagaimana diketahui, pemenang final Coupe de France 2019 ditentukan lewat drama adu penalti setelah PSG dan Rennes bermain imbang 2-2 di 120 menit pertandingan. Dalam adu penalti, Rennes keluar sebagai pemenangn dengan skor 6-5.
Usai pertandingan yang berlangsung panas di Stade de France, Neymar kedapatan ribut dengan sejumlah suporter Rennes. Dalam rekaman video amatir, Neymar terlihat melayangkan pukulan ke kepala seorang suporter Rennes.
Bintang asal Brasil itupun dinyatakan bersalah dan dihukum larangan bertanding di tiga laga. Artinya, Neymar tidak akan turun menghadapi Angers akhir pekan ini. Begitu pula saat PSG menghadapi Dijon dan Reims di dua pertandingan terakhir Ligue 1.
Sedangkan satu hukuman diberlakukan di awal musim 2019/20. Yang berarti mantan pemain Barcelona itu tidak akan turun di laga pembuka PSG musim depan.
Selain menghukum Neymar, FFF juga menjatuhkan sanksi berupa denda kepada PSG senilai 35.000 euro karena kelalaian suporter mereka yang menyalakan flare di akhir partai final itu.
Begitu pula dengan Rennes. Akibat ulah suporter, Rennes disanksi denda sebesar 23.000 euro.
Hukuman larangan bertanding di tiga laga sebelumnya juga dijatuhkan FFF kepada rekan Neymar, Kylian Mbappe. Mbappe harus menerima hukuman tersebut setelah diganjar kartu merah menyusul tekel kerasnya kepada Damiel da Silva.
Baca Juga: Kylian Mbappe Absen, Pelatih PSG Mengeluh
Berita Terkait
-
Ungkap Terima Kasih ke Barca, Ferran Torres Mulai Babak Baru Bersama PSG
-
Jose Mourinho Kembali ke Bernabeu, Mbappe Langsung Bicara Trofi: Dia Tahu Cara Menang
-
PSG Sabet Juara Super Eropa, Luis Enrique Sentil Balik Si Tukang Kritik
-
Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
-
Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Aturan Feng Shui Dapur, Jangan Biarkan Rezeki Hangus karena Salah Letak Kompor
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut