Suara.com - Kepolisian Brasil resmi menghentikan proses penyelidikan atas kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh megabintang Paris Saint Germain (PSG) dan juga Timnas Brasil, Neymar Jr, lantaran alat bukti yang kurang mendukung.
Seperti dilansir Tribal Football, keputusan ini pun akan disampaikan secepatnya ke jaksa penuntut dan akan dievaluasi selama 15 hari. Demikian pernyataan dari juru bicara kantor Jaksa Agung Brasil.
Majelis hakim kemudian akan memberikan keputusan akhir terkait rekomendasi dari jaksa perihal penghentian penyelidikan.
Sementara itu, kuasa hukum Neymar enggan mengomentari perihal keputusan polisi yang menghentikan penyelidikan sang klien. Sementara kepolisian Sao Paolo akan memberikan keterangan resminya pada Rabu (31/7/2019) WIB.
Sebelumnya, Neymar telah membantah keras bahwa dirinya terlibat kasus pemerkosaan terhadap model asal Brasil, Najila Trindade, di sebuah hotel di Paris pada Mei 2019 lalu.
Kasus dugaan pemerkosaan ini sendiri menjadi topik perbincangan hangat di dunia sepakbola, dan sempat mengganggu persiapan Timnas Brasil di Copa Amerika.
Saat itu, muncul video berdurasi beberapa menit dan tersebar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp yang berisikan perseteruan Najila dengan Neymar di kamar hotel.
Hanya saja, pada akhirnya pihak kepolisian menilai video tersebut belum bisa menjadi bukti kuat dalam kasus ini.
Neymar sendiri langsung menampik tuduhan tersebut. Penyerang berusia 27 tahun itu sempat mengunggah video berdurasi tujuh menit membantah segala tudingan miring yang dialamatkan kepadanya.
Baca Juga: Neymar Santer Dikabarkan Tak Betah di PSG, Verratti: Jual Saja!
Berita Terkait
-
Liverpool Siapkan Tawaran untuk Bradley Barcola, PSG Dikabarkan Bidik Pengganti
-
Taktik Sabar Carlo Ancelotti Bawa Brasil Comeback Dramatis Atas Jepang
-
Hasil Piala Dunia 2026, Casemiro Ungkap Sebab Bangkitnya Brasil Hingga Singkirkan Jepang
-
Ancelotti Waspadai Kejutan Jepang, Anggap 32 Besar Piala Dunia 2026 Bak Final
-
Timnas Brasil Mengabaikan Psywar Jepang, Tak Takut Striker Muda Samurai Biru
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan