Suara.com - Nasib Persipura Jayapura yang sempat mogok bertanding saat harus melakoni laga kontra Madura United pada 21 Februari lalu sepenuhnya menjadi keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Dalam hal ini PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi tidak bisa mengambil keputusan.
Segala berkas laporan mengenai kasus tersebut sepenuhnya kini sudah berada di Komdis PSSI. Saat ini, PT LIB hanya tinggal menunggu keputusan apa yang dikeluarkan PSSI terhadap Persipura Jayapura.
"Komdis terus melakukan pendalaman untuk mengkaji sebelum akhirnya memberikan putusan. Ya kita tunggu saja apa yang akan diputuskan oleh Komdis," kata Sekjen PSSI, Yunus Nusi dilansir dari laman resmi PSSI, Sabtu (26/2/2022).
Mengenai insiden tidak bertandingnya Persipura, PSSI telah merilis laporan yang diberitakan oleh PT LIB. Disebutkan Persipura mengirimkan sebuah surat per 20 Februari 2022 yang isinya tidak bisa bertanding dalam laga tersebut karena sesuai hasil tes PCR di hari itu menunjukkan 9 anggota tim positif Covid-19 (3 ofisial dan 6 pemain).
Pada surat tersebut tertulis, "maka kami berkoordinasi dengan LIB untuk dilakukan tes pembanding pada Senin (21/2/2022). Jika hasil tes pembanding masih ada beberapa pemain dengan status positif, Persipura Jayapura TIDAK DAPAT BERTANDING disebabkan (1) jumlah pemain banyak yang berhalangan untuk dimainkan, (2) menghilangkan azas fairness."
Menanggapi surat tersebut, PT LIB merespons. Mereka melakukan tes ulang. Hasilnya, sesuai dengan surat yang dikirimkan LIB dengan nomor 100/LIB-KOM/II/2022 menyebutkan, hasil negatif mencapai 21 pemain dan 7 ofisial. Sedangkan hasil positif 6 pemain, 3 ofisial.
Hasil tersebut berbeda dengan klaim Ketua Umum Persipura Jayapura Benhur Tomi Mano yang mengatakan pemain yang tersisa hanya 11 pemain. LIB menjelaskan kasus Persipura ini bebelum memenuhi unsur Pasal 52 ayat 7 Regulasi BRI Liga 1 2021/2022 karena hasil negatif mencapai 21 pemain dan 7 ofisial.
Dengan begitu, dalam surat yang dikirimkan LIB ke manajemen Persipura pada 21 Februari 2022, dijelaskan pemain yang negatif berjumlah lebih dari 14 orang sehingga tidak memenuhi unsur Pasal 52 ayat 7 Regulasi BRI Liga 1 2021/2022 dan tidak perlu diadakan emergency meeting.
"Tidak ada kejadian luar biasa terkait covid. Ini kasusnya seperti pertandingan Persikabo 1973 versus Bali United, beberapa pekan yang lalu. Pertandingan tetap dilanjutkan," ujar Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.
Baca Juga: Hasil Liga 1: Bhayangkara FC Gagal Salip Arema Usai Diimbangi PSM Makassar
Dalam hal ini Lukita juga menjelaskan perbedaan penundaan sebelum partai ini. Di mana ketika itu ada 22 pemain Madura United yang terpapar Virus Corona sehingga tidak ada 14 pemain sesuai aturan laga dapat dimainkan.
Sesuai dengan Regulasi BRI Liga 1 2021/2022 pasal 52 poin 7, jika ada kondisi yang tidak memungkinkan karena pandemi covid-19 dilakukan emergency meeting yang diikuti LIB, perwakilan Persipura, perwakilan Madura United, LOC, dan pengawas pertandingan. Hasil emergency meeting itu disepakati pertandingan ditunda.
Dalam hal ini PSSI dan PT LIB tidak pernah membeda-bedakan antara satu klub dan klub lainnya. Semuanya memiliki status yang sama.
PSSI dan PT LIB pun juga tidak pernah merugikan salah satu klub peserta BRI Liga 1. Semua berjalan sesuai dengan aturan yang sama.
"Jadi PSSI dan PT LIB itu tidak ada ingin menekan, membeda-bedakan, membuat degradasi salah satu klub. Itu tidak ada sama sekali. Kami berjalan sesuai aturan yang ada," pungkas Lukita.
Berita Terkait
-
Klub Indonesia Memilih Investasi Jangka Panjang atau Jangka Pendek
-
Profil Wander Luiz, Penyerang PSS yang Tetap Senyum Meski Gagal Penalti
-
Jadwal Persija di Seri 5 BRI Liga 1 2021/2022 Sangat Padat
-
Ditahan Imbang Tanpa Gol Oleh PSM Makassar, Bhayangkara FC Soroti Kerja Wasit
-
Persib dan Persela Berbagai Poin di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Fenomena 'Lebih Galak yang Ngutang': Saat Niat Baik Berujung Sakit Hati
-
Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia
-
Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi
-
Flores Kembali Diguncang Gempa M 5,1, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Jaga Marwah Organisasi, Para Ulama Haramkan Serangan Fajar di Muktamar NU Ke-35
-
Mengenal BEM: Mengapa Kampus Punya Pemerintahan Sendiri?
-
Tegang Maksimal! Potret Kelam Remaja Kaya Los Angeles Era 80-an dalam Serial The Shards
-
Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi
-
5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Baterai Tahan Lama sampai 10.000 mAh, Mulai Rp2 Jutaan