Suara.com - Dirut PT Liga Indonesia Baru atau PT LIB Akhmad Hadian Lukita diperiksa selama 12 jam karena kasus tragedi Kanjuruhan. Dia mendapat 97 pertanyaan.
Pemeriksaan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Setelah diperiksa sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita belum ditahan.
Polisi akan panggil Akhmad Hadian Lukita sewaktu-waktu untuk melengkapi berkas penyidikan.
“Belum ditahan karena belum selesai (pemeriksaan.red). Pemeriksaan ini masih memerlukan pendalaman, dan kita siap dipanggil sewaktu-waktu,” ujar Mustofa Abidin, selaku penasihat Hukum tersangka, dikutip dari BeritaJatim.
“Memang ini belum final, ya artinya kita masih setiap saat bisa dipanggil, untuk pemeriksaan tambahan lagi,” imbuh Mustofa.
Terkait materi pemeriksaan, Mustofa mengungkapkan, sebagian besar pertanyaan terkait tugas dan kewenangan direksi PT LIB.
“Secara formal sih, terkait tugas dan kewenangan direksi (PT LIB). Trus hubungan hukum LIB dan PSSI, dan broadcast panpel seperti apa,” bebernya.
Kepolisi juga menanyakan terkait legalitas PT LIB, serta perjanjian-perjanjian dengan pihak lain.
Baca Juga: Shin Tae-yong Bela Iwan Bule, Oki Rengga Kasih Pesan Menohok: Lebih Baik Diam!
Menurut Mustofa, pihaknya belum memberikan barang bukti kepada penyidik, lantaran masih mengumpulkan dokumen – dokumen yang ada.
Senada dengan Penasihat Hukum Dirut PT LIB, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan, alasan tidak dilakukannya penahanan terhadap Lulu, karena masih akan ada pemeriksaan lanjutan.
“Nanti akan ada pemeriksaan ulang, untuk sementara yang bersangkutan (Lulu) sudah dinyatakan cukup keterangannya. Besok masih akan dilakukan olah TKP oleh teman-teman kita, tim penyidik,” papar mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat tersebut.
Berita Terkait
-
Derbi Jatim Arema FC vs Persebaya Surabaya Terancam Batal di Kanjuruhan
-
Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Bawang Bombay Berkedok Cangkang Sawit
-
Sudah Naik Penyidikan, Polda Jatim Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny?
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jepang Ukir Rekor Spesial di Piala Dunia 2026 Usai Lolos ke Babak 32 Besar
-
Klasemen Akhir Grup E Piala Dunia 2026: Jerman Juara Grup, Pantai Gading Cetak Sejarah
-
Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026, Jepang Hadapi Brasil, Belanda Tantang Maroko
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Mourinho Minta Real Madrid Bajak Fernandez, Los Blancos Tak Sanggup Bayar
-
Bukan Sekadar Taktik Pochettino! AI Kunci Sukses Timnas AS di Piala Dunia 2026
-
Kegocek Wagub Jabar! Dirumorkan ke Persib, Jese Perpanjang Kontrak di Las Palmas
-
Socceroos Hadapi Paraguay Tanpa Bek Kanan Murni, Jacob Italiano Cedera