Suara.com - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA usai insiden di laga Timnas Indonesia melawan Bahrain pada 25 Maret 2025. Sanksi ini berpotensi membawa kerugian besar bagi Timnas Indonesia yang sedang bersiap menjalani laga penting kontra China dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Pertandingan krusial ini dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada 5 Juni 2025. Namun, antusiasme publik untuk mendukung langsung Garuda di stadion akan dibatasi.
FIFA menetapkan pengurangan jumlah penonton sebagai salah satu bentuk hukuman terhadap PSSI akibat perilaku diskriminatif sebagian suporter saat laga sebelumnya.
Sanksi ini muncul setelah FIFA melakukan investigasi atas dugaan adanya tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh kelompok suporter di tribun utara dan selatan SUGBK.
Insiden terjadi pada menit ke-80 pertandingan melawan Bahrain, ketika sekitar 200 orang terdengar meneriakkan slogan yang dinilai mengandung unsur xenofobia.
FIFA menilai hal ini sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip kesetaraan dan inklusivitas yang menjadi pilar utama dalam sepak bola internasional.
Sebagai konsekuensi, PSSI dijatuhi dua jenis sanksi. Pertama adalah denda sebesar 25 ribu franc Swiss atau sekitar Rp400 juta. Kedua, pembatasan jumlah penonton sebesar 15 persen dari total kapasitas stadion.
Pembatasan ini akan difokuskan pada tribun di belakang gawang, yakni tribun utara dan selatan—dua titik yang menjadi pusat pelanggaran menurut laporan FIFA.
Kendati demikian, FIFA masih memberi celah bagi PSSI untuk menyesuaikan kebijakan.
Baca Juga: Skandal! Timnas Indonesia vs China: Ada Pemain Terlibat Pengaturan Skor
Area yang ditutup masih dapat diisi oleh komunitas tertentu seperti pelajar, perempuan, keluarga, atau kelompok yang mengusung nilai antidiskriminasi.
Syaratnya, mereka wajib membawa spanduk bertema inklusivitas dan menentang diskriminasi.
FIFA juga mewajibkan PSSI untuk mengirimkan rencana tempat duduk secara rinci minimal 10 hari sebelum pertandingan digelar.
Tidak hanya itu, federasi sepak bola dunia tersebut juga meminta adanya strategi jangka panjang dari PSSI untuk mencegah tindakan diskriminatif di masa depan, sebagai bagian dari upaya membenahi kultur sepak bola nasional.
Situasi ini tentu menjadi tekanan tambahan bagi skuad Garuda yang kini tengah berjuang di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Timnas Indonesia saat ini menempati peringkat keempat di klasemen sementara Grup C.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung