Suara.com - Timnas Indonesia kembali mendapat sorotan tajam dari FIFA setelah dua kali dijatuhi sanksi FIFA selama perjalanan di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Kejadian ini menjadi sinyal kuat bahwa PSSI dan seluruh elemen sepak bola nasional perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pertandingan dan perilaku pendukungnya.
Sanksi terbaru dari FIFA dijatuhkan pasca pertandingan Timnas Indonesia melawan Bahrain yang digelar pada 25 Maret 2025 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Dalam pertandingan tersebut, insiden diskriminatif dari sebagian kecil suporter menjadi perhatian utama badan sepak bola dunia.
FIFA merujuk pada pelanggaran Pasal 18 dalam dokumen FDD 2338 yang berkaitan dengan tindakan diskriminasi.
Berdasarkan laporan monitoring pertandingan, sekitar 200 suporter Indonesia di sektor utara dan selatan tribun SUGBK terlibat dalam meneriakkan slogan-slogan bernuansa xenofobia saat laga memasuki menit ke-80.
Tindakan ini dinilai bertentangan dengan nilai kesetaraan dan inklusivitas yang dijunjung tinggi oleh FIFA.
Sebagai konsekuensi, PSSI harus menanggung denda sebesar Rp400 juta serta menjalani sanksi pembatasan jumlah penonton di pertandingan kandang berikutnya.
Untuk laga kontra Timnas China pada 5 Juni 2025, FIFA memerintahkan agar 15 persen kapasitas stadion ditutup, khususnya tribun utara dan selatan yang menjadi lokasi insiden.
Baca Juga: Persib Hampir Terpeleset, Barito Putera Sukses Unjuk Gigi di Bandung
Namun, FIFA memberikan kelonggaran bahwa tribun tersebut masih dapat diisi oleh kelompok-kelompok tertentu, seperti pelajar, komunitas perempuan, keluarga, atau organisasi yang mengkampanyekan nilai antidiskriminasi.
Syarat utamanya adalah membawa spanduk yang menonjolkan pesan inklusi.
Ini bukan kali pertama Timnas Indonesia mendapat peringatan serius dari FIFA selama rangkaian kualifikasi ini.
Pada akhir tahun 2024, FIFA telah lebih dulu menjatuhkan sanksi karena Timnas Indonesia terlambat memasuki lapangan dalam dua pertandingan berbeda, yakni saat melawan Timnas Australia pada 10 September dan Timnas China pada 15 Oktober 2024.
Akibat pelanggaran tersebut, Indonesia dikenai dakwaan atas pelanggaran Artikel 14 Kode Disiplin FIFA.
Total denda yang dikenakan atas dua insiden keterlambatan itu mencapai 20 ribu Franc Swiss atau sekitar Rp357 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?
-
Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU
-
111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui