- Sanksi FIFA terhadap FAM dan tujuh pemain Malaysia belum final – masih ada peluang untuk berubah melalui proses banding
- Kesalahan teknis dalam administrasi dokumen menjadi pemicu tuduhan pemalsuan
- FAM didesak segera membentuk tim hukum solid dengan melibatkan pakar hukum independen
Suara.com - Sanksi FIFA terhadap Persatuan Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain diduga ilegal memasuki babak baru.
Meski FIFA telah menjatuhkan sanksi, pihak Malaysia akan mengajukan banding atas sanksi tersebut.
Menurut pakar hukum olahraga di Malaysia, ada celah FAM bisa mendapatkan hasil positif di banding mereka.
Pakar hukum olahraga, Syed Nur Aiman menegaskan bahwa keputusan FIFA belum bersifat final dan masih bisa berubah, asalkan FAM mengajukan banding dengan strategi hukum yang tepat.
“Menurut Artikel 60 (4) Kode Disiplin FIFA, FAM wajib mengajukan permohonan banding dengan menyertakan fakta yang relevan serta bukti kuat untuk mendukung posisi mereka,” kata Syed Nur Aiman dikutip dari Berita Harian.
Namun, ia mengingatkan bahwa upaya banding tidak otomatis menghentikan hukuman sementara yang sudah dijatuhkan FIFA.
Berdasarkan Artikel 65, keputusan berupa larangan bermain tetap berlaku hingga banding diputuskan.
“FAM harus benar-benar berhasil meyakinkan Komite Banding agar sanksi berupa larangan bermain dan denda dapat dibatalkan. Komite Banding memiliki kewenangan untuk meneguhkan, memodifikasi, atau bahkan membatalkan keputusan yang sebelumnya dijatuhkan Komite Disiplin,” jelasnya.
Sebelumnya, FAM mengakui adanya kesalahan teknis dalam penyerahan dokumen yang dilakukan staf administrasi.
Baca Juga: Anggota Tribunal FIFA Ternyata Eks Pengacara Hebat, Banding FAM Bakal Ditolak?
Hal ini diduga menjadi pemicu munculnya tuduhan pemalsuan dokumen terhadap tujuh pemain naturalisasi yang memperkuat Timnas Malaysia.
Meski begitu, Sekretaris Jenderal FAM, Datuk Noor Azman Rahman, menegaskan bahwa para pemain tersebut merupakan warga negara Malaysia yang sah.
Pihak federasi kini tengah menunggu salinan lengkap penghakiman FIFA sebelum melangkah ke proses banding.
“FAM sudah melakukan langkah tepat dengan menunggu keputusan penuh terlebih dahulu. Hal ini penting karena berdasarkan Artikel 54 Kode Disiplin FIFA, keputusan awal hanya berisi terma hukuman, bukan penghakiman lengkap,” tambah Syed Nur Aiman.
FAM Diminta Siapkan Tim Hukum Solid
Pengamat olahraga sekaligus mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) FAM, Datuk Christopher Raj, menegaskan bahwa federasi tidak boleh menganggap enteng kasus ini.
Menurutnya, FAM perlu segera menyiapkan tim hukum yang kuat, bukan hanya mengandalkan komite disiplin internal.
Berita Terkait
-
Anggota Tribunal FIFA Ternyata Eks Pengacara Hebat, Banding FAM Bakal Ditolak?
-
Opsi RS Bayi Tabung di Malaysia dan Prakiraan Biayanya
-
Tegas! Laman Transfermarkt Langsung Hapus 7 Pemain Bermasalah dari Skuat Timnas Malaysia
-
Skandal Naturalisasi: Setelah Facundo Garces, Giliran Imanol Machuca Ditendang Klub
-
Nasib Facundo Garces di Klub Sudah Ditentukan, Mirip Mees Hilgers di FC Twente
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Sidang Memanas! dr Richard Lee Tuduh Doktif Minta Rp200 Miliar untuk Hentikan Perkara
-
Pengemudi Ojol Kini Dapat Pendapatan 92% dari Hasil Kerjanya
-
John Wick Mati Tragis di Yogya, Teror Ayam Beracun Bikin Keluarga Pasang Spanduk Sumpah Serapah
-
Setelah Seruan Boikot, Gedung Orang Tua Didemo Atas Tudingan Penistaan Agama
-
Prabowo Mau Bikin Ambulans Udara, Dokter Bisa Terbang
-
Puan: Rakyat Tidak Ingat Besarnya Angka APBN, Tapi Seberapa Besar Mengubah Hidup Mereka
-
Mobil di Jakpus Diduga Kena Flare Pesawat Tempur, TNI AU Telusuri
-
Juara Nasional Bukan Garis Finis, Honda Odyssey Racikan Teknisi Jogja Bidik Panggung Asia
-
RAPBN 2027 Prabowo: Belanja Negara Tembus Rp4.097 Triliun, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6%
-
Massa FPI Geruduk Gedung OT Cengkareng, Jalan Macet Parah 1 Km