Bola / Bola Indonesia
Sabtu, 15 November 2025 | 19:09 WIB
Ilustrasi suporter Persib Bandung, Bobotoh. [Suara.com/Rahman]
Baca 10 detik
  • Komite Disiplin PSSI mendenda total Rp115 juta kepada Persib Bandung akibat tiga pelanggaran suporter saat laga tandang melawan Dewa United pada 1 November 2025.
  • Tiga pelanggaran meliputi kehadiran suporter tamu (denda Rp25 juta), penyalaan dua buah flare (denda Rp60 juta), dan pelemparan botol air mineral (denda Rp30 juta).
  • Manajemen Persib menghormati dan menerima keputusan sanksi tersebut, sekaligus mengajak suporter mematuhi regulasi larangan suporter tamu hadir di stadion.

Suara.com - Manajemen Persib Bandung buka suara mengenai sanksi denda dengan total Rp115 yang diberikan oleh Komdis PSSI, hasil dari sidang yang digelar pada pada 6 November 2025.

Komdis PSSI memberikan sanksi kepada Persib atas tiga pelanggaran berbeda pada pertandingan tandang kompetisi BRI Super League 2025/2026 menghadapi Dewa United.

Tiga pelanggaran pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, 1 November 2025, berkaitan dengan suporter.

Pelanggaran pertama yakni adanya suporter Persib sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan kontra Bali United. Dengan demikian, Komdis PSSI memberikan denda Rp25 juta.

Kemudian, pelanggaran kedua yakni terjadi penyalaan dua buah flare di Tribun Selatan, satu flare masuk ke area lapangan di bawah Tribun Selatan dan satu flare di Tribun Sayap Selatan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung.

Akibat penyalaan flare tersebut, Komdis PSSI memberikan denda sebesar Rp60 juta kepada Persib.

Sedangkan pelanggaran ketiga, yakni terjadi pelemparan botol air minum kemasan di Tribun Selatan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung. 

Sehingga, akibat adanya lemparan botol air mineral pada laga tandang tersebut, Komdis PSSI memberikan sanksi bagi Persib denda sebesar Rp30 juta.

Tiga pelanggaran pada pertandingan menghadapi Bali United tersebut, membuat Persib harus membayar denda sebesar Rp155 juta. 

Baca Juga: Bojan Hodak Masuk Kandidat Pelatih Timnas, PSSI Tak Belajar dari Sejarah Kelam Sebelum STY?

Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Adhitia Putra Herawan, mengatakan pihaknya menghormati keputusan Komite Disiplin PSSI dan memandangnya sebagai bagian dari komitmen klub untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan pertandingan.

Selain itu, Adhitia menyampaikan bahwa klub menerima putusan tersebut dengan penuh tanggung jawab. 

"Putusan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kedisiplinan adalah hal penting dalam penyelenggaraan pertandingan. Kami menghargai proses yang ditempuh Komite Disiplin dan akan mematuhi setiap ketetapan yang berlaku," kata Adhit sapaan akrabnya, Jumat (15/11/2025) malam.

"Kami juga terus mengajak Bobotoh menjaga perilaku saat mendukung tim, baik di kandang maupun tandang, agar Persib tidak mengalami kerugian serupa pada laga berikutnya," ujar Adhit.

Adhit juga juga menegaskan pentingnya mematuhi aturan mengenai larangan suporter tamu hadir langsung di stadion.

"Saat ini, masih ada regulasi yang harus kita hormati bersama. Berdasarkan Regulasi Liga 1 2025/2026 Pasal 5 Ayat 7 tentang keamanan dan kenyamanan, serta Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, suporter tim tamu masih dilarang hadir langsung di stadion," ungkapnya.

Load More