- Rizky Ridho memilih memperpanjang kontrak dengan Persija Jakarta hingga tahun 2028, murni atas keinginan sendiri.
- Keputusan ini didasari kenyamanan dan ambisi bersama untuk membawa pulang trofi juara ke ibu kota.
- Kontrak baru mencakup klausul kepindahan ke luar negeri dengan syarat wajib kembali menyelesaikan kontraknya di Persija.
Suara.com - Di tengah godaan untuk berkarier di luar negeri dan spekulasi transfer yang selalu mengiringi pemain bintang, Rizky Ridho membuat keputusan besar.
Kapten Macan Kemayoran itu memilih untuk memperpanjang masa baktinya di Persija Jakarta hingga 2028.
Sebuah komitmen jangka panjang yang ditegaskan manajemen Macan Kemayoran lahir murni dari hati sang pemain, tanpa tekanan sedikit pun.
Direktur Persija, Mohamad Prapanca, pasang badan menepis anggapan bahwa Ridho 'dipagari' secara paksa.
Ia menekankan bahwa tanda tangan di atas kertas kontrak baru itu adalah bukti kenyamanan dan visi yang sejalan antara klub dan pemain.
"Saya yakin juga Rizky Ridho dengan secara sadar dan tanpa paksaan pihak mana pun dia memilih tetap bersama Persija," tegas Prapanca di Kantor Persija, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025).
Menurut Prapanca, alasan utama Ridho mau menambah durasi kontraknya—yang sejatinya baru akan habis pada 2026—adalah karena ia sudah merasa menjadi bagian tak terpisahkan dari keluarga besar Persija.
Ambisi untuk mengembalikan trofi juara ke ibu kota menjadi motivasi tambahannya.
"Menurut saya dia merasa menjadi bagian keluarga Persija dan dia cukup nyaman dengan apa yang kita kerjakan sampai hari ini," jelasnya.
Baca Juga: Prediksi Persija Jakarta vs PSIM Yogyakarta di BRI Super League, Jumat 28 November 2025
Menariknya, meski mengikat Ridho lebih lama, Persija tetap bersikap realistis dan terbuka.
Mereka menyertakan klausul khusus yang memungkinkan bek berusia 24 tahun itu untuk hengkang jika ada tawaran dari klub luar negeri.
Namun, dengan catatan unik: ia harus kembali ke Persija untuk menyelesaikan sisa kontraknya setelah petualangannya di luar negeri selesai.
"Bukan kita lepas, kesepakatan itu akan mengganti usia kontraknya. Jadi dalam kontrak itu kita bersepakat apabila nanti di dalam perjalanan Rizky Ridho memutuskan untuk bermain di klub lain... dia kembali ke kita," ungkap Prapanca.
Satu hal yang pasti, pintu keluar hanya terbuka untuk klub luar negeri.
Dalam perjanjiannya, Ridho dilarang keras untuk pindah ke klub lokal pesaing selama kontraknya masih berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan
-
Terungkap, Peneror Bom SDN Srengseng Ternyata Pengangguran yang Pusing Dikejar DC Pinjol
-
Bukan Baterai Inilah Biang Kerok Kerusakan Mobil Listrik yang Paling Menguras Isi Dompet
-
4 Micellar Water dengan Dual Phase, Solusi Praktis Angkat Makeup Waterproof
-
Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan?
-
Proses Syuting Selesai, The Lincoln Lawyer Siap Akhiri Kisah di Season 5
-
Syarat KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah? Begini Aturannya
-
Kejagung Digeruduk, Massa Desak Program MBG Disetop
-
Bukan Orang Pidsus! Kejagung Pilih 9 Jaksa Eks KPK untuk Garap Kasus Febrie Adriansyah