Suara.com - Kondisi ekonomi yang tidak menentu terkadang berdampak langsung pada kemampuan finansial keluarga, termasuk dalam hal melunasi cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Memahami situasi tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memberikan solusi bagi nasabah yang mengalami kesulitan pembayaran melalui program restrukturisasi kredit.
Restrukturisasi merupakan upaya bank untuk membantu nasabah yang memiliki prospek baik namun sedang terdampak kesulitan ekonomi.
Opsi yang ditawarkan BRI pun beragam, mulai dari perpanjangan jangka waktu (tenor), penundaan pembayaran bunga, hingga penurunan suku bunga sesuai dengan kondisi nasabah.
Langkah-langkah Pengajuan Restrukturisasi KPR BRI
Bagi Anda yang berencana mengajukan keringanan, berikut adalah panduan langkah demi langkah yang harus dilakukan:
Konsultasi Awal: Hubungi Relationship Manager (RM) KPR BRI Anda atau datang langsung ke kantor cabang terdekat. Sampaikan secara jujur kendala pembayaran yang dialami untuk mendapatkan arahan awal.
Siapkan Dokumen Pendukung: Pastikan Anda membawa berkas lengkap, antara lain:
Surat Permohonan Keringanan tertulis.
Baca Juga: Menjahit Sukses Bersama BRI, Pekatan Batik Mendunia Lewat Sentuhan Modern
Fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), dan NPWP.
Bukti nyata penurunan pendapatan atau PHK (Surat keterangan PHK, mutasi rekening, atau surat pernyataan usaha menurun).
Pengisian Formulir: Datang ke kantor cabang tempat akad kredit dilakukan untuk mengisi formulir permohonan restrukturisasi resmi dari pihak BRI.
Verifikasi & Survei: Pihak bank akan melakukan analisis mendalam dan survei lapangan jika diperlukan. Tujuannya untuk memastikan bahwa meskipun sedang terdampak, pekerjaan atau usaha Anda masih memiliki prospek di masa depan.
Realisasi Perjanjian Baru: Jika permohonan disetujui, debitur beserta pasangan wajib hadir di kantor cabang untuk menandatangani addendum atau perjanjian kredit baru.
Syarat dan Ketentuan Utama
Berita Terkait
-
Kemenangan Depan Mata Persija Sirna, Maxwell Souza Minta Maaf ke Jakmania
-
Ditahan Imbang Persib, Fabio Lefundes Soroti Hilangnya Fokus Pemain Borneo FC
-
Limit Transfer Bank saat Lebaran: BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN
-
Deretan Promo Bukber BRI yang Bikin Untung, Jangan Sampai Kelewatan!
-
Waspada Modus File .APK! BRI Ingatkan Nasabah Bahaya Malware Bisa Kuras Rekening
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi
-
Korban Tewas Gempa Jepang Terus Bertambah, Ada Warga Negara Asing
-
Usia 25 Belum Menikah, Kenapa Perempuan Masih Sering Dianggap Terlambat?
-
Cetak Generasi Melek Finansial, BRI Region 16 Masifkan Tabungan SimPel untuk Pelajar
-
Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi
-
Tetesan Darah Bongkar Kematian Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan
-
Apa Perbedaan HUT dan Dirgahayu? Ini Cara Penggunaan yang Tepat
-
3 Parfum Zara Wanita Paling Laris, dari Aroma Floral hingga Sentuhan Manis yang Feminin
-
JetZ Gandeng Hearts2Hearts Jadi Korean Brand Ambassador Pertama, Ajak Gen Z Lebih Percaya Diri
-
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bungkam Ditanya Soal Kematian Sutrimo