SuaraCianjur.id- Terpidana kasus korupsi proyek Meikarta yang juga mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, dinyatakan bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.
Iwa bebas terhitung sejak hari Jumat (19/8/2022) dan dinyatakan bebas bersyarat. Iwa disebut memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat (PB).
"Iya (Iwa Karniwa). Bebas bersyarat," ucap Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar.
Elly mengatakan bebas bersyarat yang Iwa dapatkan dari remisi, salah satunya remisi saat kemerdekaan kemarin.
"Setelah dapat remisi kemerdekaan kita hitung kapan jatuh tempo bebas bersyarat. Nah, jatuh tempo bebas bersyarat bisa kita laksanakan hari ini," jelas Elly.
Kendati telah menghirup udara bebas, namun gerak-gerik Iwa akan tetap mendapatkan pengawasan, oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan pihak kejaksaan.
"Wajib lapor ke Bapas dan diawasi oleh kejaksaan. Ada dua yang mengawasi, dari Bapas untuk pembinaannya dari Jaksa pun ada juga," kata Elly.
Elly menambahkan, sudah memberikan pesan langsung kepada Iwa yang bebas dan meminta agar Iwa bersikap lebih baik lagi setelah keluar dari Lapas Sukamiskin.
"Pesan kami setelah bebas jadilah warga negara yang baik. Kemudian perhatikan di situ kan ada terutama larangan hindari. Kalau mereka larangannya tabrak bukan tidak mungkin bisa ditarik kembali," kata dia.
Baca Juga: Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan, Penentuan Nasib di Polri Dipecat atau Tidak?
Seperti yang diketahui, Iwa Karniwa terlibat pusaran kasus korupsi proyek Meikarta. Dia divonis empat tahun penjara. Pada tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) menolak dan mewajibkan mantan Sekda Jawa Barat (Jabar) itu untuk mengembalikan uang suap dari Meikarta sebesar Rp750 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru
-
Jangan Asal Ikut Tren! Teknologi AI Kini Bisa Bantu Kenali Kondisi Kulit Sebelum Beli Skincare
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050
-
Sepucuk Surat dari Benggala
-
Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
4 Brightening Sunscreen Fragrance-Free, Solusi Wajah Glowing dan Sehat!
-
Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026