SuaraCianjur.id- Terpidana kasus korupsi proyek Meikarta yang juga mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, dinyatakan bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.
Iwa bebas terhitung sejak hari Jumat (19/8/2022) dan dinyatakan bebas bersyarat. Iwa disebut memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat (PB).
"Iya (Iwa Karniwa). Bebas bersyarat," ucap Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar.
Elly mengatakan bebas bersyarat yang Iwa dapatkan dari remisi, salah satunya remisi saat kemerdekaan kemarin.
"Setelah dapat remisi kemerdekaan kita hitung kapan jatuh tempo bebas bersyarat. Nah, jatuh tempo bebas bersyarat bisa kita laksanakan hari ini," jelas Elly.
Kendati telah menghirup udara bebas, namun gerak-gerik Iwa akan tetap mendapatkan pengawasan, oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan pihak kejaksaan.
"Wajib lapor ke Bapas dan diawasi oleh kejaksaan. Ada dua yang mengawasi, dari Bapas untuk pembinaannya dari Jaksa pun ada juga," kata Elly.
Elly menambahkan, sudah memberikan pesan langsung kepada Iwa yang bebas dan meminta agar Iwa bersikap lebih baik lagi setelah keluar dari Lapas Sukamiskin.
"Pesan kami setelah bebas jadilah warga negara yang baik. Kemudian perhatikan di situ kan ada terutama larangan hindari. Kalau mereka larangannya tabrak bukan tidak mungkin bisa ditarik kembali," kata dia.
Baca Juga: Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan, Penentuan Nasib di Polri Dipecat atau Tidak?
Seperti yang diketahui, Iwa Karniwa terlibat pusaran kasus korupsi proyek Meikarta. Dia divonis empat tahun penjara. Pada tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) menolak dan mewajibkan mantan Sekda Jawa Barat (Jabar) itu untuk mengembalikan uang suap dari Meikarta sebesar Rp750 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Juara Baru Bersinar di Final MilkLife Soccer Challenge Jakarta dan Solo
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?
-
Film Baru Charlies Angels Siap Diproduksi, Kembalinya Tiga Sosok Ikonik ke Layar Lebar
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Anggota DPR Soroti Pengeroyokan Sopir Truk oleh 5 Pegawai Bea Cukai di Batam