SuaraCianjur.id- Buntut dari tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Malang tongkat komando Polres Malang yang dipegang oleh AKPB Ferli Hidayat harus dilepas. Dirinya resmi dicopot dari jabatannya usai tragedi yang menewaskan ratusan orang tersebut.
Pencopotan itu berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/2098X/KEP/2022 yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan setelah dicopot, AKBP Ferli langsung dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) AS SDM Polri.
Kini pejabat baru yang akan mengisi kursi Kapolres Malang diserahkan kepada AKBP Putu Kholis Arya. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan surat telegram nomor ST/2098X/KEP/2022 menonaktifkan selaligus mengganti Kapolres Malang AKPB Ferli Hidayat dimutasikan sebagai pamen AS SDM Polri dan digantikan akbp putu kholis arya yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," jelas Dedi, Senin (3/10/2022).
Sesuai dengan perintah dari Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga telah menonaktifkan Komandan Batalkan (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Pleton (Danton) Brimob.
"Sesuai perintah Kapolri Kapolda Jatim pun melakukan langkah yang sama melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," kata dia.
Dilaporkan sebanyak 445 orang tercatat menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan Malang, dan dari angka tersebut, sebnayak 125 orang diantaranya meninggal dunia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Misbakhun Sebut Sentimen Negatif Jadi Penyebab IHSG Anjlok Meski Fundamental Ekonomi Kuat
-
Tok! Tarif Listrik Juli - September 2026 Tidak Naik!
-
Aturan Minum Magnesium yang Benar Biar Tak Mudah Stres dan Tidur Nyenyak di Usia 30-an
-
Perempuan Disabilitas yang Berdaya, Membawa Karya dari Daerah ke Panggung Jakarta
-
Piala Dunia 2026 Patahkan Logika Statistik: Sepak Bola Tak Bisa Diukur dengan Algoritma
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Mengapa Hati Saya Tak Pernah Hanya untuk Argentina saat Piala Dunia
-
Kinerja Emiten Tak Jelek, Misbakhun Heran IHSG Terus Anjlok
-
Cuaca Semarang Hari Ini Diprakirakan Berawan, BMKG Minta Warga Tetap Pantau Perubahan Kondisi
-
Mulai 14 Juli 2026, Sekolah Rakyat Lampung Buka Jalan Bagi 413 Anak Kurang Mampu