SuaraCianjur.id- Polri segera menetapkan tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa orang pada hari Sabtu (1/10) kemarin.
Hal itu Disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Ya nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya," ungkap Dedi saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Kamis (6/10/2022) seperti dikutip dari Suara.com.
Status penanganan perkara dalam tragedi maut kemarin sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Hingga hari Rabu (5/10) kemarin, 35 orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Investigasi Polri, termasuk dari pihak internal Polri.
Dari jumlah tersebut, 31 anggota Polri diperiksa oleh tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Menangani kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, perlu ketelitian, hati-hati dan cermat.
Dedi juga mengatakan soal apakah kasus tersebut akan ditarik oleh pihak Mabes Polri atau tidak, akan disampaikan ketika pemeriksaan rampung.
"Ya, nanti akan disampaikan," kata dia.
Baca Juga: Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Kepolisian Diduga Alami Gangguan Psikologis
Sementara itu, dikatakan secara terpisah pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan anggota dari pangkat bintara hingga perwira menengah sudah menjalani pemeriksaan.
Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mencopot jabatan AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang.
Termasuk Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, sudah menonaktifkan jabatan komandan batalyon, komandan kompi, dan komandan pleton Brimob. Hal itu dilakukan sesuai dengan perintah Kapolri.
"Yang kena di Kanjuruhan adalah 'Bharada-Bharada E' alias level bawah dan menengah. Pengambil kebijakannya, Kapolda, masih tetap enggak disentuh oleh Kapolri," kata Bambang.
Kapolres Malang menurutnya, sebagai pelaksana dan penanggungjawab keamanan di wilayahnya. Sementara untuk keputusan soal pengamanan acara terletak pada Kapolda.
"Buktinya, personel pengamanan lintas satuan dan lintas Polres. Memangnya, Kapolres Malang bisa meminta?" terang Bambang.
Berita Terkait
-
Dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora Tak Ada Rekayasa, Peluang Jadi Tersangka Terbuka Lebar
-
Polri Bikin Lomba Tulisan, Tema Humanis Bikin Jempol Warganet Gatal: Gimana Pak Nama Polri Tercoreng di Dunia
-
Aksi Kekerasan Oknum Anggota TNI di Stadion Kanjuruhan, Jenderal Dudung Beri Tanggapan Berbeda
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Rahasia Samsung dan BTS Ciptakan Konser yang Lebih Personal dan Hidup lewat Galaxy S26 Ultra
-
Apakah Sneakers Bisa untuk Lari? Ini Jawabannya
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Tarikan Honda Scoopy Terasa Lemot Mungkin Ini Faktor Penyebabnya
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
5 Body Lotion Organik: Rahasia Kulit Lembap dan Kenyal
-
Risty Tagor Tak Pernah Tagih Nafkah Anak dari 3 Mantan Suami: Urusan Dia Sama Allah
-
ASN dan P3K Kini Bisa Punya Kendaraan Lebih Mudah, Ini Solusi dari Bank Sumsel Babel
-
Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat
-
Inspirasi Kebijaksanaan Hidup dalam Novel Sang Pemanah