SuaraCianjur.id- Polri segera menetapkan tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa orang pada hari Sabtu (1/10) kemarin.
Hal itu Disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Ya nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya," ungkap Dedi saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Kamis (6/10/2022) seperti dikutip dari Suara.com.
Status penanganan perkara dalam tragedi maut kemarin sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Hingga hari Rabu (5/10) kemarin, 35 orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Investigasi Polri, termasuk dari pihak internal Polri.
Dari jumlah tersebut, 31 anggota Polri diperiksa oleh tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Menangani kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, perlu ketelitian, hati-hati dan cermat.
Dedi juga mengatakan soal apakah kasus tersebut akan ditarik oleh pihak Mabes Polri atau tidak, akan disampaikan ketika pemeriksaan rampung.
"Ya, nanti akan disampaikan," kata dia.
Baca Juga: Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Kepolisian Diduga Alami Gangguan Psikologis
Sementara itu, dikatakan secara terpisah pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan anggota dari pangkat bintara hingga perwira menengah sudah menjalani pemeriksaan.
Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mencopot jabatan AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang.
Termasuk Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, sudah menonaktifkan jabatan komandan batalyon, komandan kompi, dan komandan pleton Brimob. Hal itu dilakukan sesuai dengan perintah Kapolri.
"Yang kena di Kanjuruhan adalah 'Bharada-Bharada E' alias level bawah dan menengah. Pengambil kebijakannya, Kapolda, masih tetap enggak disentuh oleh Kapolri," kata Bambang.
Kapolres Malang menurutnya, sebagai pelaksana dan penanggungjawab keamanan di wilayahnya. Sementara untuk keputusan soal pengamanan acara terletak pada Kapolda.
"Buktinya, personel pengamanan lintas satuan dan lintas Polres. Memangnya, Kapolres Malang bisa meminta?" terang Bambang.
Berita Terkait
-
Dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora Tak Ada Rekayasa, Peluang Jadi Tersangka Terbuka Lebar
-
Polri Bikin Lomba Tulisan, Tema Humanis Bikin Jempol Warganet Gatal: Gimana Pak Nama Polri Tercoreng di Dunia
-
Aksi Kekerasan Oknum Anggota TNI di Stadion Kanjuruhan, Jenderal Dudung Beri Tanggapan Berbeda
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Kansas City Diserbu 650 Ribu Fans Piala Dunia 2026, Pemkot Gratiskan Alat Transportasi Publik
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah
-
Kronologi Penerima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tewas Usai Tabrakan di Pacitan
-
BWF Ubah Format Indonesia Open Jadi 11 Hari, PBSI: Kesempatan Emas untuk Pebulu Tangkis
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak