SuaraCianjur.id – Terdakwa Ferdy Sambo akhirnya menjalani sidang perdana atas tindak pembunuhan berencana yang dilakukannya kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang perdana tersebut digelar pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di hari tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan secara gamblang kronologi penembakan Brigadir J hingga nyawanya melayang.
Tindakan jahat ini berawal dari laporan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengatakan bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir J. Berikut kronologi awalnya:
Pada 7 Juli 2022, Putri Candrawathi, Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, sama-sama sedang berada di kediaman Ferdy Sambo di Magelang.
Sekira sore hari, terjadi keributan antara Brigadir J dan Kuat Maruf dirumah tersebut. Kuat Maruf tanpa alasan memarahi Brigadir J.
Disaat yang sama, Bripka RR menemui Putri Candrawathi dikamarnya, istri Ferdy Sambo ini memerintahkan Bripka RR untuk ke kamar Brigadir J membawa senjata api HS Nomor seri H2330011 dan senjata laras panjang milik Brigadir J untuk diamankan ke kamar anaknya Ferdy di lantai 2.
Setelah itu, Putri Candrawathi memerintahkan Bripka RR untuk memanggil Brigadir J ke kamarnya. Bripka RR turun ke lantai 1 menghampiri Brigadir J yg berada di lantai 1 depan rumah dan bertanya ‘ada apaan Yos’ hal tersebut langsung dijawab oleh Brigadir J ‘Gatau bang kenapa kuat marah-marah sama saya’.
Brigadir J diajak RR masuk ke rumah untuk menenemui panggilan Putri Candrawathi, namun sempat ditolak Brigadir J, namun setelah RR membujuk, Brigadir J akhirnya menyanggupi.
Saat masuk ke kamar, Brigadir J duduk dilantai, sedangkan Putri Candrwathi duduk di kasur sambil bersandar, lalu Bripka RR yang mengantar langsung keluar dari kamar.
Brigadir J berada di kamar Ferdy Sambo sekira 15 menit, lalu Brigadir J keluar. Melihat Brigadir J keluar, Kuat Maruf langsung masuk ke kamar Putri Candrawathi .
Diduga Putri Candrawathi menyampaikan bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir J. Yang akhirnya, membuat Kuat Maruf meminta Putri Candrawathi melapor kepada Ferdy Sambo.
Detik itu juga Putri Candrawathi, melakukan paanggilan suara kepada sang suami sambil menangis mengadukan Brigadir J yang telah masuk ke kamar pribadi dan melakukan tindakan kurang ngajar.
Mendengar istrinya dilecehkan, Ferdy Sambo marah besar dan meminta sang istri menjelaskan detail kejadian keesokan harinya saat sudah tiba di Jakarta.
Dalam percakapan telepon tersebut Putri Candrawathi meminta agar kasus ini tidak dulu diberitahukan siapapun yang ada di Rumah Magelang.
Ia merasa khawatir , lantaran diantara semua ajudan Ferdy Sambo yang ada bersamanya saat itu, hanya Brigadir J yang badannya lebih besar.
Keesokan harinya Putri Candrwathi beserta para ajudan, termasuk di dalamnya Brigadir J pulang ke Jakarta. Lokasi dimana Brigadir J di tembak mati.
Tag
Berita Terkait
-
Richard Eliezer Sampaikan Permohonan Maaf atas Tragedi Pembunuhan Berencana Brigadir J di Sidang Perdana
-
Pengacara Bharada E Minta Ferdy Sambo Dihadirkan di Ruang Sidang, Muluskan Strategi Khusus
-
12 Saksi akan Dihadirkan dari Keluarga Hingga Pacar Brigdir J, Sebentar Lagi Bharada E Ketemu Ferdy Sambo
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon