SuaraCianjur.id – Brahada E atau Richard Eliezer telah menjalani sidang pertamanya dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (18/10/2022).
Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacarakan surat dakwaan untuk Ferdy Sambo. Meskipun Ferdi Sambo mengungkapkan ada beberapa poin yang menurutnya tidak benar.
Dilain pihak, Bharada E membenarkan surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum pada persidangan perdana Ferdy Sambo yang dilaksanakan pada Senin (17/10/2022).
Bharada E mengakui jika dirinya tidak berani untuk membantah perintah Jendral (Ferdy Sambo) untuk mengeksekusi mati Brigadir J atau Nofiansyah Yosua Hutabarat.
Hal tersebut dilatar belakangi karena dirinya mengaku percaya dengan dugaan atas pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kronologi yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), sebelum dilakukan eksekusi Ferdy Sambo menanyakan terkait kesiapan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
“Berani kamu tembak Yousua?” pertanyaan itu disampaikan Ferdy Sambo kepada Bharada E setelah dijelaskan alasan penembakan.
Kemudian pertanyaan tersebut langsung dijawab dengan nada tegas oleh Richard Eliezer dengan kata “siap komandan!”.
Mendengar jawaban tersebut, Ferdy Sambo kemudian menyerahkan satu kotak peluru 9mm kepada Richard Eliezer yang disaksikan langsung oleh Putri Candrawathi.
Selanjutnya, Ferdy Sambo kemudian menceritakan skenario yang akan dijalankan untuk melangsungkan pembunuhan Brigadir J.
Pembunuhan yang berlangsung lima menit itu pun dilakukan dengan masif. Brigadir J mendapatkan tembakan tiga hingga empat kali ke tubuh Brigadir J.
Ketika Brigadir J dalam kondisi kesakitan dengan darah yang bersimbah dilantai, Ferdy Sambo langsung memberikan satu tembakan untuk memastikan jika Brigadir J meninggal dunia.
Menyesal dengan tindakannya tersebut, Bharada E memohon permintaan maaf kepada almarhum Brigadir J dan keluarga.
Berikut ini isi surat permohonan maaf yang ditulis oleh Brahada E.
“Sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos. Saya berdoa almarhum Bang Yos diterima di sisi Yesus Kristus. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberi kekuatan dan penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos. Saya sangat menyesali perbuatan saya namun saya ingin mengatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” kata Richard Eliezer.
Tag
Berita Terkait
-
Anak Buah Dibuat Merinding dan Terkejut, Pesan Ferdy Sambo ke Brigjen Hendra Pastikan Semua Bersih
-
Dakwaan Brigjen Hendra Soal Skenario Baku Tembak Ferdy Sambo Sebut Nama Brigjen Ahmad Ramadhan
-
Sehari Setelah Eksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo ke Hendra Kurniawan : Jangan Sampai Gaduh
-
Brigjen Hendra Temui 3 Sosok Ini Buat Samakan Pikiran Sesuai Skenario Ferdy Sambo Usai Kematian Brigadir J
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'