/
Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:11 WIB
Sidang Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J (Foto Dok. Suara.com - Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat memang menjadi sorotan masyarakat. Bukan hanya dari para terdakwa namun juga Jaksa dalam persidangan.

Seorang Jaksa wanita dalam sidang kasus tersebut mendapatkan sorotan dari warganet, ketika bertugas dalam persidangan yang menghadirkan terdakwa istri dari Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.

Tas dari jaksa wanita yang ditenteng turut mencuri sorotan mata masyarakat.

Dalam akun Twitter @okenexts, diunggah sebuah postingan saat Jaksa wanita itu membawa tas mewah. Akun tersebut menyebut kalau ta situ punya harga yang mahal dan merknya Fendi.

"Ibu JPU di sidang kasus Ferdy Sambo, tasnya kerenn juga," cuit akun itu, mengutip dari Suara.com, Rabu (26/10/2022).

Ada juga tangkapan layar soal harga dari tas tersebut. Tas branded itu dibandrol dengan harga tinggi. Bikin geleng-geleng kepala ketika mengetahui harganya yang mencapai total Rp63,6 juta.

Tas yang dibawa oleh Jaksa wait aitu berukuran besar dengan merek Fendi Sunshine Large Brown FF Jacquard Fabric Shopper. Harganya sekitar USD 3,100.

Tak hanya itu ada juga strap tambahan, dan harganya pun sama bikin tepok jidat. Kata akun itu harga untuk strap bisa mencapai USD 980.

Maka kalau memang benar tas itu original, bisa jadi Jaksa wanita iut merogoh koceknya sampai USD 4,080, atau sekitar Rp 63.617.400 saat ini.  

Baca Juga: Ada Saja Alasan Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Duren Tiga Pasca Kematian Brigadir J, Dibeberkan Satpam Komplek

Seperti biasa, temuan dari warganet ini menjadi perbincangan hangat, terlebih gaya hidup mewah bagi para pekerja di sektor publik khususnya aparat sedang disorot tajam masyarakat.

Tas yang ditenteng oleh Jaksa wanita di sidang Putri Candrawathi harganya sampai puluhan juta (sumber: Foto Tangkapan Layar Akun Twitter)

Kejaksaan Agung melakukan penelusuran soal tas mahal yang dibawa oleh Jaksa wanita itu. Ternyata terungkap dari hasil penelusuran itu kalau tas tersebut bukanlah produk asli.

"Saya sudah cek sama Jampidum ternyata tas KW buatan Sidoarjo," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (26/10/2022), mengutip dari Suara.com.

Kemudian Ketut juga megatakan kalau imbauan dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin soal Jaksa supaya menerapkan pola hidup sederhana, harus dilakukan.

Tak hanay Jaksa, hal itu berlaku untuk semua keluarganya untuk tidak menampilkan hidup yang hedonisme.

"Saya meneruskan pesan Jaksa Agung di berbagai kesempatan, mengimbau kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menerapkan pola hidup sederhana. Tidak menampilkan hedonisme di tengah-tengah masyarakat yang masih prihatin akibat krisis multidimensi yang berkepanjangan," kata dia.

Jadi ternyata tas branded yang ditentang oleh Jaksa wanita dalam sidang Putri Candrawathi itu adalah tas KW bukan yang asli. (*)

Sumber: Suara.com 

Load More