SuaraCianjur.id- Kepolisian mengatakan saat ini sedang meindaklanjuti soal laporan adanya ART asal Cianjur yang mendapatkan kekerasan dari majikannya. Saat ini Polisi sedang mendalami laporan tersebut
Seperti yang diketahui, seorang gadis ART asal Kabupaten Cianjur bernama Riski Nur Askia (18) diduga menjadi korban kekerasan oleh majikannya sendiri di Jakarta.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, laporan tersebut kini sedang dalam proses melengkapi administrasi penyidikan.
“Kami sedang melengkapi administrasi penyidikan,” ujar Zulpan ketika dikonfirmasi seperti dikutip dari pmjnews.com, Sabtu (29/10/2022).
Menurut Kombes Pol Zulpan, Riski Nur Askia saat ini masih menjalani perawatan dari pihak RSPAD. Belum bisa dimintai keterangan secara langsung.
Tapi penyidik dari Polda Metro Jaya punya rencana akan mendatangi ke rumah sakit untuk meinta keterangan langsung dari korban.
“Kami akan BAP korban di RSPAD. Karena kemarin masih belum bisa dimintai keterangan dan dari tim dokter meminta waktu tiga hari untuk korban supaya beristirahat dahulu,” kata dia.
Menurut Zulpan, pemeriksaan baru bisa dijadwalkan saat hari Jumat (28/10) kemarin. Sebelumnya korban memang belum bisa dimintai keterangan. Karena kesehatan Rizki masih perlu mendapatkan perawatan.
Hal itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dari tim dokter RSPAD Gatot Subroto.
Baca Juga: Warganya Dapat Siksaan Majikan Bupati Cianjur Minta Usut Tuntas
Seperti yang diketahui, dugaan tindakan kekerasan menimpa seorang gadis ART asal Cianjur bernama Riski Nur Askia (18) dari majikannya. Dikabarkan kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Riski adalah warga asal Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, kerap menerima kekerasan dari majikannya dari muali tendangan, pukulan hingga disiram air cabe.
Kabarnya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh majikannya itu sudah masuk ke meja Polisi.
Hal itu diungkapkan oleh Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya Pembaharuan (Astakira) Kabupaten Cianjur, Ali Hildan.
"Adanya ART yang diduga mendapatkan penganiayaan majikannya itu berawal dari laporan keluarga korban, dan kita langsung berkoordinasi dengan Pemkab Cianjur dan dinas terkait," ucap Ali dalam keterangannya, Kamis (27/10/2022).
Keluarganya sudah membuat laporan kata Ali ke pihak kepolisian dan sedang di proses oleh Polda Metro Jaya. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur
-
Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum
-
Bintang Baru Timnas Swiss! Johan Manzambi Menggila di Stadion Los Angeles
-
Momen Langka Adam Alis hingga Ajat Sudrajat Berbagi Lapangan, Reuni Lintas Generasi Persib Bandung
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
MMA Indonesia Bidik Dominasi di Asia, Jaring Talenta Lewat Kejurnas 2026
-
Review The Gangster, The Cop, The Devil: Adu Brutal Polisi Nekat dan Bos Mafia Melawan Sang Iblis
-
Bertajuk 'The Sin: Bliss,' ENHYPEN Umumkan Comeback pada Bulan Agustus