/
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:34 WIB
Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan berbicara kepada awak media. (Foto: Dok. Suara.com - Oke Atmaja)

SuaraCianjur.id- Kepolisian mengatakan saat ini sedang meindaklanjuti soal laporan adanya ART asal Cianjur yang mendapatkan kekerasan dari majikannya. Saat ini Polisi sedang mendalami laporan tersebut

Seperti yang diketahui, seorang gadis ART asal Kabupaten Cianjur bernama Riski Nur Askia (18) diduga menjadi korban kekerasan oleh majikannya sendiri di Jakarta.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, laporan tersebut kini sedang dalam proses melengkapi administrasi penyidikan.

“Kami sedang melengkapi administrasi penyidikan,” ujar Zulpan ketika dikonfirmasi seperti dikutip dari pmjnews.com, Sabtu (29/10/2022).

Menurut Kombes Pol Zulpan, Riski Nur Askia saat ini masih menjalani perawatan dari pihak RSPAD. Belum bisa dimintai keterangan secara langsung.

Tapi penyidik dari Polda Metro Jaya punya rencana akan mendatangi ke rumah sakit untuk meinta keterangan langsung dari korban.

“Kami akan BAP korban di RSPAD. Karena kemarin masih belum bisa dimintai keterangan dan dari tim dokter meminta waktu tiga hari untuk korban supaya beristirahat dahulu,” kata dia.

Menurut Zulpan, pemeriksaan baru bisa dijadwalkan saat hari Jumat (28/10) kemarin. Sebelumnya korban memang belum bisa dimintai keterangan. Karena kesehatan Rizki masih perlu mendapatkan perawatan.

Hal itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dari tim dokter RSPAD Gatot Subroto.

Baca Juga: Warganya Dapat Siksaan Majikan Bupati Cianjur Minta Usut Tuntas

ART asal Cianjur curhat dengan Kepala Staf Kepresidenan, soal dugaan kekerasan yang dilakukan oleh majikannya kepada Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (sumber: Foto : SuaraSulsel.id - KSP)

Seperti yang diketahui, dugaan tindakan kekerasan menimpa seorang gadis ART asal Cianjur bernama Riski Nur Askia (18) dari majikannya. Dikabarkan kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya.

Riski adalah warga asal Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, kerap menerima kekerasan dari majikannya dari muali tendangan, pukulan hingga disiram air cabe.

Kabarnya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh majikannya itu sudah masuk ke meja Polisi.

Hal itu diungkapkan oleh Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya Pembaharuan (Astakira) Kabupaten Cianjur, Ali Hildan.

"Adanya ART yang diduga mendapatkan penganiayaan majikannya itu berawal dari laporan keluarga korban, dan kita langsung berkoordinasi dengan Pemkab Cianjur dan dinas terkait," ucap Ali dalam keterangannya, Kamis (27/10/2022).

Keluarganya sudah membuat laporan kata Ali ke pihak kepolisian dan sedang di proses oleh Polda Metro Jaya. (*)

Load More