SuaraCianjur.id- Kepolisian mengatakan saat ini sedang meindaklanjuti soal laporan adanya ART asal Cianjur yang mendapatkan kekerasan dari majikannya. Saat ini Polisi sedang mendalami laporan tersebut
Seperti yang diketahui, seorang gadis ART asal Kabupaten Cianjur bernama Riski Nur Askia (18) diduga menjadi korban kekerasan oleh majikannya sendiri di Jakarta.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, laporan tersebut kini sedang dalam proses melengkapi administrasi penyidikan.
“Kami sedang melengkapi administrasi penyidikan,” ujar Zulpan ketika dikonfirmasi seperti dikutip dari pmjnews.com, Sabtu (29/10/2022).
Menurut Kombes Pol Zulpan, Riski Nur Askia saat ini masih menjalani perawatan dari pihak RSPAD. Belum bisa dimintai keterangan secara langsung.
Tapi penyidik dari Polda Metro Jaya punya rencana akan mendatangi ke rumah sakit untuk meinta keterangan langsung dari korban.
“Kami akan BAP korban di RSPAD. Karena kemarin masih belum bisa dimintai keterangan dan dari tim dokter meminta waktu tiga hari untuk korban supaya beristirahat dahulu,” kata dia.
Menurut Zulpan, pemeriksaan baru bisa dijadwalkan saat hari Jumat (28/10) kemarin. Sebelumnya korban memang belum bisa dimintai keterangan. Karena kesehatan Rizki masih perlu mendapatkan perawatan.
Hal itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dari tim dokter RSPAD Gatot Subroto.
Baca Juga: Warganya Dapat Siksaan Majikan Bupati Cianjur Minta Usut Tuntas
Seperti yang diketahui, dugaan tindakan kekerasan menimpa seorang gadis ART asal Cianjur bernama Riski Nur Askia (18) dari majikannya. Dikabarkan kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Riski adalah warga asal Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, kerap menerima kekerasan dari majikannya dari muali tendangan, pukulan hingga disiram air cabe.
Kabarnya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh majikannya itu sudah masuk ke meja Polisi.
Hal itu diungkapkan oleh Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya Pembaharuan (Astakira) Kabupaten Cianjur, Ali Hildan.
"Adanya ART yang diduga mendapatkan penganiayaan majikannya itu berawal dari laporan keluarga korban, dan kita langsung berkoordinasi dengan Pemkab Cianjur dan dinas terkait," ucap Ali dalam keterangannya, Kamis (27/10/2022).
Keluarganya sudah membuat laporan kata Ali ke pihak kepolisian dan sedang di proses oleh Polda Metro Jaya. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap