/
Senin, 31 Oktober 2022 | 17:04 WIB
Sidang lanjutan Bharada E kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarat Selatan, Senin (31/10/2022). (Foto Tangkapan Layar Youtube Polri TV)

"Tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan 'Jangan gitulah bang' mengatakan kepada Yosua padahal itu tidak benar, saya tidak mengatakan seperti itu," ungkap lagi Bharada E.

Sumber:Suara.com 

Load More