/
Minggu, 27 November 2022 | 12:26 WIB
Tulisan Tenda korban gempa Cianjur yang dicabut oleh warga setempat membuat Bupati Cianjur dan Gubernur Jawa Barat angkat bicara. (Foto: Instagram)

SuaraCianjur.id - Polisi bergerak langsung untuk memeriksa pentolan salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang mencopot label gereja di tenda bantuan korban gempa Cianjur

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan pihaknya telah melakuka pemeriksaan terhadap ormas tersebut. 

Namun begitu, polisi tidak melanjutkan proses hukum terhadap ormas tersebut. 

“Sudah diperiksa tadi malam, sudah berjanji tidak akan mengulangi,” kata Doni, seperti yang dikutip dari akun Instagram, @visitcianjur, yang dilihta pada Minggu (27/11/2022). 

Doni menegaskan, jika hal tersebut kembali terulang, pihaknya akan melakukan proses hukum.

“Kalau terjadi lagi, kita akan proses hukum,” sambungnnya.

Aksi pencopotan label gereja di tenda bantuan untuk korban gempa Cianjur, disebut Kapolres sempat meresahkan para pengungsi. 

“Pada dasarkanya semua menerima. Itu hanya ulah oknum. Bahkan kini pengungsi jadi resah karena aksi tersebut,” terangnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres meminta kejadian ini tidak memicu keributan antar umat. 

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-1 Rayyanza, Raffi Ahmad dan Nagita Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta

“Secara keseluruhan warga Cianjur sangat toleran, menerima bantuan dari mana pun tanpa melihat suku, agama, ras, antar golongan,” katanya.

Dilansir dari suarabogor.id, viral di media sosial, sebuah video yang merekam sekelompok orang mencopot label tulisan gereja, di tenda bantuan korban gempa Cianjur.

Aksi itu pun membuat Bupati Cianjur Herman Suherman bereaksi. Ia menyayangkan adanya aksi intoleran tersebut terjadi. 

"Pencopotan itu salah, tapi menonjolkan label juga tidak benar. Kita sama-sama saling mengerti," katanya kepada wartawan.

Ada pun tulisan yang dicopot pada tenda pengungsi korban gempa Cianjur, bertuliskan ‘Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injili Indonesia’. (*)

Load More