SuaraCianjur.id - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) terdapat bansos berupa uang tunai untuk siswa SD, SMP dan SMA.
Total dana bansos PKH tahap 4 siswa sekolah pencairan Desember 2022 Rp1,1 juta untuk jenjang SD, SMP dan SMA.
Oleh karena itu, segera cek nama Anda di daftar penerima PKH tahap 4 siswa sekolah melalui link resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.
Artikel ini akan membahas mulai dari syarat, mekanisme pencairan dan cara cek daftar penerima PKH tahap 4 siswa sekolah pencairan Desember 2022.
Syarat dan Ketentuan Penerima PKH Siswa Sekolah Desember 2022
Siswa sekolah yang berhak menerima pencairan tahap 4 PKH hanya bagi mereka yang memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan oleh Kemensos.
1. Siswa berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
2. Siswa terdaftar di satuan pendidikan jenjang SD, SMP dan SMA atau sederajat.
3. Berasal dari keluarga kurang mampu/miskin/rentan miskin.
4. KK dan KTP sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Cianjur Jadi Wisata Bencana, Ini Langkah Kepolisian
5. Kehadiran di kelas minimal 85 persen.
Mekanisme pencairan PKH siswa sekolah 2022
Setiap jenjang pendidikan memiliki nilai bansos yang berbeda, di antaranya:
Siswa SD/sederajat Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
Siswa SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Siswa SMA/sederajat Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
Uang bansos ini disalurkan secara langsung melalui rekening Himbara dan ditransfer sesuai periode pencairannya.
Berita Terkait
-
BLT BBM Tahap 2 Cair Rp300.000 Hari Ini, Cek Daftar Penerima di Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id
-
Cara Cek Daftar Penerima Pencairan Tahap 4 Bansos PKH Ibu Hamil untuk Dapatkan BLT Rp750.000 Cair Desember 2022
-
Mudahkan Masyarakat dalam Mengambil Dana Bantuan, Kemensos Apresiasi Kinerja PT Pos Indonesia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman
-
Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit
-
Kota Semakin Panas: Penelitian Ini Tunjukkan Atap Putih Bisa Bantu Turunkan Suhu
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Ego Anak, Penyesalan, dan Air Mata di Panti Jompo
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra