SuaraCianjur.id - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) terdapat bansos berupa uang tunai untuk siswa SD, SMP dan SMA.
Total dana bansos PKH tahap 4 siswa sekolah pencairan Desember 2022 Rp1,1 juta untuk jenjang SD, SMP dan SMA.
Oleh karena itu, segera cek nama Anda di daftar penerima PKH tahap 4 siswa sekolah melalui link resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.
Artikel ini akan membahas mulai dari syarat, mekanisme pencairan dan cara cek daftar penerima PKH tahap 4 siswa sekolah pencairan Desember 2022.
Syarat dan Ketentuan Penerima PKH Siswa Sekolah Desember 2022
Siswa sekolah yang berhak menerima pencairan tahap 4 PKH hanya bagi mereka yang memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan oleh Kemensos.
1. Siswa berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
2. Siswa terdaftar di satuan pendidikan jenjang SD, SMP dan SMA atau sederajat.
3. Berasal dari keluarga kurang mampu/miskin/rentan miskin.
4. KK dan KTP sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Cianjur Jadi Wisata Bencana, Ini Langkah Kepolisian
5. Kehadiran di kelas minimal 85 persen.
Mekanisme pencairan PKH siswa sekolah 2022
Setiap jenjang pendidikan memiliki nilai bansos yang berbeda, di antaranya:
Siswa SD/sederajat Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
Siswa SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Siswa SMA/sederajat Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
Uang bansos ini disalurkan secara langsung melalui rekening Himbara dan ditransfer sesuai periode pencairannya.
Berita Terkait
-
BLT BBM Tahap 2 Cair Rp300.000 Hari Ini, Cek Daftar Penerima di Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id
-
Cara Cek Daftar Penerima Pencairan Tahap 4 Bansos PKH Ibu Hamil untuk Dapatkan BLT Rp750.000 Cair Desember 2022
-
Mudahkan Masyarakat dalam Mengambil Dana Bantuan, Kemensos Apresiasi Kinerja PT Pos Indonesia
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Puasa 6 Hari Setelah Ramadan Bikin Amalan Anda Setara Puasa Setahun Penuh, Ini Caranya!
-
8 Makanan yang Menurunkan Kolesterol dengan Mudah usai Lebaran
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan