/
Selasa, 06 Desember 2022 | 14:19 WIB
Putri Candrawathi yang mengaku kalau pahanya dipegang oleh Brigadir J, sebelum dieksekusi mati dengan cara ditembak. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Soal tuduhan dugaan pelecehan seksual yang diterima oleh Putri Candrawathi yang dituduhkan kepada Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali diungkap.

Pengakuan dari istri Ferdy Sambo mengaku kalau pahanya dipegang -pegang. Dia katanya mendapatkan dugaan pelecehan dari Brigadir J. Alasan ini disebut menjadi pemantik pembunuhan berencana terjadi.

Cerita dari Putri itu diungkapkan oleh mantan Karo Provos Divisi Propam Polri, Brigen Benny. Dia menjadi saksi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadapa Brigadir J.

Melansir dari Suara.com, Benny pada awalnya bercerita soal dirinya menerima telepon di tanggal 7 Juli 2022, sekitar pukul 13.17 WIB.

Kata dia kabar dari Ferdy Sambo menyebut telah terjadi insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

"Bang, Abang segera ke rumah ada tembak menembak di rumah," kata Sambo kepada Benny salam telepon.

Benny langsung mengira ada kejadian yang luar bisa terjadi. Benny kemudian memberi perintah kepada mantan Kabag Gakkum Divisi Propam Polri, Kombes Susanto dengan personel yang ada untuk langsung datang ke Duren Tiga.

"Tolong cari body vest dan bawa senjata panjang. Hati-hati ini ada kasus yang sangat luar biasa," jelas Benny ketika memebrikan perintah saat itu.

Usai tiba di Duren Tiga, Benny bertemu dengan Ferdy Sambo. Saat itu suami dari Putri Candrawathi ini menyampaikan skenario bohong pasca baku tembak terjadi , dan ada korban tewas satu orang dalam insiden itu.

Baca Juga: Teka-Teki Wanita Rambut Pendek di Rumah Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Si Cantik dan Piala Bergilir

"Bang ini ada kejadian tembak menembak, ada yang kena tembak satu," ucap Sambo ke Benny.

Benny kemudian masuk ke dalam rumah. Tepat di bawah anak tangga dirinya mendapati sosok jasad Brigadir J yang sudah terkapar dengan darah.

Ada sepucuk senjata disamping jenazah, yang kemudian diketahui sebagai senjata dari Brigadir J. Ada juga bekas tembakan di dinding dan beberapa sisa proyektil. Hal ini dilihat Benny sebelum akhrinya diketahui semua itu rekayasa dari Sambo.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat dalam sidang perdana dakwaan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J (sumber: Foto Istimewa / Suara.com - Alfian Winanto)

Kemudian dalam beberapa waktu, para personel dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah tiba di TKP. Mereka langsung melakukan olah TKP, dipimpin sama AKP Rifaizal Samual.

"Silakan pelaksanaan olah TKP dilaksanakan Polres Jakarta Selatan," ungkap Benny.

Sementara itu ketika olah TKP dilakukan, para personel Biro Provos Divisi Propam Polri mengamankan lokasi. Benny mulai mengambil keterangan dari beberapa saksi yang ada di lokasi kejadian. Termasuk keterangan dari Bharada E.

Load More