SuaraCianjur.id - Dilansir dari kanal YouTube dr. Zaidul Akbar Official, beliau menguraikan kondisi sesak nafas terbagi menjadi dua yaitu emergency dan harian.
Beliau menganjurkan bila seseorang mengalami kondisi sesak nafas yang emergency, dimana respiratory rate atau tarikan nafas pada orang tersebut sangat pendek.
Dianjurkan orang tersebut dibawa ke UGD untuk mendapatkan penanganan medis untuk berjaga-jaga, karena kondisi seperti itu dapat mengancam jiwa orang tersebut.
Kemudian untuk orang-orang yang mengalami sesak nafas ringan atau harian, beliau menyampaikan bahwa semua herbal yang sifatnya panas, hangat dan pedas itu baik untuk membuang lendir atau dahak pada orang tersebut.
Beberapa contoh tanaman herbal yang dimaksud seperti kencur, jahe, serai, lengkuas dan cengkeh. Dianjurkan orang-orang yang mengidap asma untuk meminum obat herbal yang mengandung tanaman-tanaman herbal tersebut.
Selain obat-obatan herbal tersebut, dr. Zaidul Akbar juga merekomendasikan orang-orang yang mengalamii sesak nafas untuk menggunakan obat hirup seperti nebulizer untuk melegakan pernafasan.
Nebulizer yang dapat menghasilkan uap udara ini biasanya memiliki campuran cairan NaCL, minyak kayu putih dan probiotik, atau cairan essential oil seperti cengkeh dapat juga digunakan dalam campurannya.
Adapun yang terakhir disampaikan oleh beliau bahwa, penderita sesak nafas ada kaitannya dengan masalah perut atau lambung. Oleh karena itu disarankan agar penderita dapat mengurangi atau menghentikan konsumsi makanan yang mengandung tepung.
Baca Juga: Driver Ojol Jadi Korban Begal di Cikini, Sepeda Motor dan Ponsel Genggam Raib Digondol Maling
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
Trump Terjepit Keputusan MA, Rupiah 'Terbang' ke Rp16.802
-
Hingga Meninggal, Nizam Korban Penganiayaan Ibu Tiri Tak Tahu Ibu Kandungnya Masih Hidup
-
Bank Jambi Nonaktifkan Layanan Digital, Apa Sebenarnya Terjadi Usai Dana Nasabah Hilang?
-
DPR Soroti Pidana Mati ABK Bawa Sabu 2 Ton: Bukan Pelaku Utama
-
7 Kelebihan dan Kekurangan Infinix Note 60 Pro, HP Midrange dengan Matrix Display
-
Peta Baru Industri EV: BEI Jadi Gelanggang Adu Kuat Raksasa Nikel Global
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Viral Pernyataan Influencer Cut Rizki Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Langsung Tuai Kritik Pedas
-
Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Ini Asal Usul Gamis Bini Orang yang Ramai Diburu