SuaraCianjur.id - Yunita Sari Anggraeni (25), tersangka pencabulan 17 bocah di Kota Jambi, diduga mengidap gangguan pedofilia sedang ramai diperbincangkan.
Terbaru, tersangka menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi selama 14 hari.
Mengapa fenomena gangguan pedofilia ini bisa muncul? Berikut adalah penjelasan berikut sejarah kasus pedofilia yang pernah terjadi dirangkum SuaraCianjur.id Minggu (12/2/2023).
Sejarah Pedofilia
Pedofilia adalah kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objek seksual. Pelakunya, baik lelaki maupun perempuan, disebut pedofil.
Menurut jurnal 'Pedofilia dan Kekerasan Seksual: Masalah dan Perlindungan Terhadap Anak' (Sosio Informa Vol 1 No 1, 2015), pedofilia telah terjadi sejak abad 6 masehi. Pada masa tersebut di Yunani, fenomena pedofilia dikenal sebagai bentuk "prosesi pejantanan".
Dalam jurnal karya Prabowosiwi R dan Bahransyaf D itu, dijelaskan bahwa pejantanan dikaitkan dengan proses spiritual kepercayaan masyarakat Yunani pada masa itu.
Kemudian menjadi perdebatan antara proses spiritualisme dengan praktik erotisme.
Kekerasan terhadap Anak
Meski pedofilia dikenal sejak abad ke-6, istilah kekerasan terhadap anak atau child abuse baru dikenal di dunia kedokteran pada 1946.
Ada empat jenis kekerasan terhadap anak, salah satunya kekerasan seksual.
Baca Juga: Inilah 10 Olahraga yang Bisa Dipraktekkan di Dalam Rumah, Tidak Ada Alasan untuk Rebahan!
Ada bermacam tindakan kekerasan seksual, di antaranya menunjukkan pornografi kepada korbannya.
Tindakan menunjukkan pornografi melalui telepon video ini yang terjadi dalam kasus pedofilia yang kini mengangkat nama Yunita Sari Anggraeni.
Kekerasan seksual dibagi menjadi dua berdasarkan identitas pelakunya, yaitu familial abuse dan extrafamilial abuse.
Kasus yang ditangani Polda DIY saat ini termasuk extrafamilial abuse, yaitu kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang lain di luar keluarga korban.
Jika pelakunya orang yang masih punya hubungan darah atau jadi bagian dalam keluarga inti, termasuk ayah tiri, disebut familial abuse.
Kasus familial abuse juga pernah mencuat di Gunungkidul pada April 2022. Saat itu, seorang suami dilaporkan ke Polres Gunungkidul, DIY, karena diduga memperkosa anak tirinya.
Tag
Berita Terkait
-
Dampak Menonton Film Dewasa Bagi Remaja, Mulai dari Kerusakan Otak Hingga Penyimpangan Seksual
-
Parah! HP Relawan Gempa Cianjur Digasak Orang Saat di Posko, Netizen: Jahat Banget Sumpah
-
Bejadnya Pria Asal Bandung Perkosa 2 Anak Tiri Selama 6 tahun, Kini Diciduk Polisi
-
Zoya Amirin Sebut Fetish Masuk Kategori Ini, Baiknya Komunikasikan Sama Pasangan Demi Kebaikan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah