SuaraCianjur.id - Yunita Sari Anggraeni (25), tersangka pencabulan 17 bocah di Kota Jambi, diduga mengidap gangguan pedofilia sedang ramai diperbincangkan.
Terbaru, tersangka menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi selama 14 hari.
Mengapa fenomena gangguan pedofilia ini bisa muncul? Berikut adalah penjelasan berikut sejarah kasus pedofilia yang pernah terjadi dirangkum SuaraCianjur.id Minggu (12/2/2023).
Sejarah Pedofilia
Pedofilia adalah kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objek seksual. Pelakunya, baik lelaki maupun perempuan, disebut pedofil.
Menurut jurnal 'Pedofilia dan Kekerasan Seksual: Masalah dan Perlindungan Terhadap Anak' (Sosio Informa Vol 1 No 1, 2015), pedofilia telah terjadi sejak abad 6 masehi. Pada masa tersebut di Yunani, fenomena pedofilia dikenal sebagai bentuk "prosesi pejantanan".
Dalam jurnal karya Prabowosiwi R dan Bahransyaf D itu, dijelaskan bahwa pejantanan dikaitkan dengan proses spiritual kepercayaan masyarakat Yunani pada masa itu.
Kemudian menjadi perdebatan antara proses spiritualisme dengan praktik erotisme.
Kekerasan terhadap Anak
Meski pedofilia dikenal sejak abad ke-6, istilah kekerasan terhadap anak atau child abuse baru dikenal di dunia kedokteran pada 1946.
Ada empat jenis kekerasan terhadap anak, salah satunya kekerasan seksual.
Baca Juga: Inilah 10 Olahraga yang Bisa Dipraktekkan di Dalam Rumah, Tidak Ada Alasan untuk Rebahan!
Ada bermacam tindakan kekerasan seksual, di antaranya menunjukkan pornografi kepada korbannya.
Tindakan menunjukkan pornografi melalui telepon video ini yang terjadi dalam kasus pedofilia yang kini mengangkat nama Yunita Sari Anggraeni.
Kekerasan seksual dibagi menjadi dua berdasarkan identitas pelakunya, yaitu familial abuse dan extrafamilial abuse.
Kasus yang ditangani Polda DIY saat ini termasuk extrafamilial abuse, yaitu kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang lain di luar keluarga korban.
Jika pelakunya orang yang masih punya hubungan darah atau jadi bagian dalam keluarga inti, termasuk ayah tiri, disebut familial abuse.
Kasus familial abuse juga pernah mencuat di Gunungkidul pada April 2022. Saat itu, seorang suami dilaporkan ke Polres Gunungkidul, DIY, karena diduga memperkosa anak tirinya.
Dampak yang Dialami Korban Pedofilia
Kekerasan seksual terhadap anak memberi dampak atau efek yang tidak ringan. Kebanyakan anak korban perkosaan mengalami post-traumatic stress disorder (PTSD).
Simtom atau gejala PTSD berupa ketakutan yang intens, kecemasan yang tinggi, dan emosi yang labil setelah kejadian. Korban yang mengalami kekerasan butuh waktu 1-3 tahun untuk terbuka pada orang lain. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Dampak Menonton Film Dewasa Bagi Remaja, Mulai dari Kerusakan Otak Hingga Penyimpangan Seksual
-
Parah! HP Relawan Gempa Cianjur Digasak Orang Saat di Posko, Netizen: Jahat Banget Sumpah
-
Bejadnya Pria Asal Bandung Perkosa 2 Anak Tiri Selama 6 tahun, Kini Diciduk Polisi
-
Zoya Amirin Sebut Fetish Masuk Kategori Ini, Baiknya Komunikasikan Sama Pasangan Demi Kebaikan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kenapa Baterai Smartwatch Cepat Habis? Ini 5 Cara Menghematnya agar Tahan Lama
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Telepon PLN 123 Apakah Gratis? Cara Lapor Pemadaman Listrik yang Sering Terjadi
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
Mulai dari 50 Ribuan! 5 Pilihan Physical Sunscreen Terbaik untuk Kulit Berjerawat
-
Turki Tersingkir Tragis dari Piala Dunia 2026 usai Kalah dari 10 Pemain Paraguay
-
CSI Banting Harga Chery E5, Turun Sampai Rp 40 Juta