SUARA CIANJUR- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memutuskan bahwa bagi-bagi uang di amplop berlogo PDIP yang terjadi di Sumenep, Jawa Timur bukanlah pelanggaran pemilu.
Menurut penelusuran yang dilakukan, Bawaslu mengkonfirmasi bahwa pembagian uang sebesar Rp 300 ribu per amplop itu merupakan zakat.
"Dikonfirmasi bentuknya zakat dan ini dilakukan tiap tahun," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Kamis (6/4/2023).
Walau pembagian zakat ini telah dilakukan selama dua hingga tiga tahun terakhir, Bagja mengaku tidak bisa memastikan cara pembagian apakah juga meggunakan amplop dengan logo partai.
"Pada saat itu belum memasuki tahapan-tahapan (pemilu) jadi itu di luar jangkauan kami," tambah Bagja.
Ia melanjutkan, menghimbau untuk partai politik peserta pemilu untuk menghindari kegiatan politik di tempat ibadah.
Berkaitan dengan pembagian zakat, Bagja berharap hal tersebut bisa dilakukan tanpa menggunakan atribut partai tertentu seperti logo PDIP di amplop.
"Kalaupun pembagian zakat, tidak menggunakan logo partai," kata Bagja.
"Ini lah kami juga harus berhati-hati karena pada saat ini kami juga tidak ingin menghalangi semua orang yang ingin melakukan ibadah. Zakat termasuk kewajiban, nah itu juga jadi persoalan bagi kami untuk berhati-hati dalam masalah ini," tutur dia.
Baca Juga: GMP Bagikan Takjil ke Warga dan Pedagang di Kota Bekasi
Sebelumnya, Bawaslu menetapkan bahwa kejadian pembagian uang zakat dengan amplop berlogo PDIP di Sumenep, Jawa Timur bukanlah pelanggaran pemilu.
"Bawaslu menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa pembagian amplop berisi uang yang terjadi di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep," kata Bagja. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Review Sayap-Sayap Patah: Kisah Cinta yang Dihancurkan Tradisi dan Kekuasaan
-
Anime Romantis Seven Sleeping Ungkap 7 Pengisi Suara Putri, Tayang 2027
-
Cara Memilih Sabun Cuci Muka yang Tepat untuk Kulit Sensitif, Hindari 3 Kandungan Ini
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Lamine Yamal dan Pembuktian Kualitas di Laga Spanyol vs Belgia
-
KTP Ada di Dompet, Tapi Namanya Gentayangan: Skandal ASN Sumenep Curi Identitas Sopir
-
Siapa Pemilik Mykonos? Intip Profil Pendiri di Balik Wangi Parfum Matcha Latte yang Viral
-
The Odyssey Banjir Kritik Sebelum Rilis, Christopher Nolan Tak Ambil Pusing
-
Cara Memilih HP untuk Jangka Panjang, Awet Dipakai Bertahun-Tahun
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat