SUARA CIANJUR- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memutuskan bahwa bagi-bagi uang di amplop berlogo PDIP yang terjadi di Sumenep, Jawa Timur bukanlah pelanggaran pemilu.
Menurut penelusuran yang dilakukan, Bawaslu mengkonfirmasi bahwa pembagian uang sebesar Rp 300 ribu per amplop itu merupakan zakat.
"Dikonfirmasi bentuknya zakat dan ini dilakukan tiap tahun," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Kamis (6/4/2023).
Walau pembagian zakat ini telah dilakukan selama dua hingga tiga tahun terakhir, Bagja mengaku tidak bisa memastikan cara pembagian apakah juga meggunakan amplop dengan logo partai.
"Pada saat itu belum memasuki tahapan-tahapan (pemilu) jadi itu di luar jangkauan kami," tambah Bagja.
Ia melanjutkan, menghimbau untuk partai politik peserta pemilu untuk menghindari kegiatan politik di tempat ibadah.
Berkaitan dengan pembagian zakat, Bagja berharap hal tersebut bisa dilakukan tanpa menggunakan atribut partai tertentu seperti logo PDIP di amplop.
"Kalaupun pembagian zakat, tidak menggunakan logo partai," kata Bagja.
"Ini lah kami juga harus berhati-hati karena pada saat ini kami juga tidak ingin menghalangi semua orang yang ingin melakukan ibadah. Zakat termasuk kewajiban, nah itu juga jadi persoalan bagi kami untuk berhati-hati dalam masalah ini," tutur dia.
Baca Juga: GMP Bagikan Takjil ke Warga dan Pedagang di Kota Bekasi
Sebelumnya, Bawaslu menetapkan bahwa kejadian pembagian uang zakat dengan amplop berlogo PDIP di Sumenep, Jawa Timur bukanlah pelanggaran pemilu.
"Bawaslu menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa pembagian amplop berisi uang yang terjadi di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep," kata Bagja. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Kata-kata Nathan Tjoe-A-On yang Sukses Bantu Willem II Promosi ke Eredivisie
-
Redmi Watch 6 Hadir di Indonesia: Smartwatch AMOLED 2,07 Inci, Siap Temani Gaya Hidup Aktif
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Takbir Idul Adha Berlangsung Berapa Lama? Ini Hukumnya Menurut Para Ulama
-
Paul Munster Tegaskan Tetap Tangani Bhayangkara FC Musim Depan
-
Kekayaan Prabowo yang Beli 1.098 Sapi Kurban Pakai APBN Rp100 Miliar
-
AS Roma Resmi Perpanjang Kontrak Mario Hermoso dan Permanenkan Donyell Malen
-
Skuad AS Piala Dunia 2026: Mauricio Pochettino Andalkan Christian Pulisic Lagi
-
Daftar Pemain Maroko di Piala Dunia 2026, Achraf Hakimi dan Brahim Diaz Jadi Tumpuan
-
Daftar Pemain Amerika Serikat di Piala Dunia 2026, Andalkan Christian Pulisic di Lini Depan