SUARA CIANJUR - Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus serius terkait penyebaran konten pornografi melalui akun Telegram dengan nama 'Video Gay Kids Indonesia'.
Dalam kasus tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan salah satunya merupakan seorang anak di bawah umur.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dua orang pelaku yang ditangkap adalah R (21 tahun) dan seorang anak berkonflik dengan hukum yang berusia 16 tahun dengan inisial LNH.
Namun, untuk tersangka yang masih anak di bawah umur, penahanan tidak dilakukan.
Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil patroli tim cyber yang menemukan adanya saluran (channel) Telegram dengan nama @textiixie yang diduga menjual video konten pornografi gay yang melibatkan anak kecil.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa LNH berperan sebagai promotor konten tersebut melalui akun Facebook.
Selain itu, ia juga memfasilitasi transaksi pembelian dengan mengarahkan calon pembeli ke dalam saluran grup Telegram yang berisi konten tersebut.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kerja tim cyber dalam mengungkap tindakan kriminal yang melibatkan penyebaran konten pornografi, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. (*)
Baca Juga: Viral! Kontroversi Vonis Bebas Kasus Pencabulan di Sumatera Barat
Berita Terkait
-
Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan Terkait Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi
-
Serang Balik Istri, Virgoun Laporkan Inara Rusli ke Polisi
-
Kelompok Kriminal Bersenjata Kembali Lakukan Penyerangan, Pesawat Smart Air Jadi Sasaran
-
Pengusaha Skincare Melaporkan Mario Teguh dan Istri: Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp5 Miliar
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
PHK di Industri Kendaraan Niaga Indonesia Segera Terjadi Jika Impor Truk China Tak Dibatasi
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar
-
Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna
-
Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak