SUARA CIANJUR - Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus serius terkait penyebaran konten pornografi melalui akun Telegram dengan nama 'Video Gay Kids Indonesia'.
Dalam kasus tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan salah satunya merupakan seorang anak di bawah umur.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dua orang pelaku yang ditangkap adalah R (21 tahun) dan seorang anak berkonflik dengan hukum yang berusia 16 tahun dengan inisial LNH.
Namun, untuk tersangka yang masih anak di bawah umur, penahanan tidak dilakukan.
Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil patroli tim cyber yang menemukan adanya saluran (channel) Telegram dengan nama @textiixie yang diduga menjual video konten pornografi gay yang melibatkan anak kecil.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa LNH berperan sebagai promotor konten tersebut melalui akun Facebook.
Selain itu, ia juga memfasilitasi transaksi pembelian dengan mengarahkan calon pembeli ke dalam saluran grup Telegram yang berisi konten tersebut.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kerja tim cyber dalam mengungkap tindakan kriminal yang melibatkan penyebaran konten pornografi, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. (*)
Baca Juga: Viral! Kontroversi Vonis Bebas Kasus Pencabulan di Sumatera Barat
Berita Terkait
-
Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan Terkait Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi
-
Serang Balik Istri, Virgoun Laporkan Inara Rusli ke Polisi
-
Kelompok Kriminal Bersenjata Kembali Lakukan Penyerangan, Pesawat Smart Air Jadi Sasaran
-
Pengusaha Skincare Melaporkan Mario Teguh dan Istri: Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp5 Miliar
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Kecelakaan Maut Innova Anggota DPR di Tol Paspro Diduga Akibat Microsleep