Deli-Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah jajarannya.
Informasi diperoleh, Selasa (21/6/2022), berdasarkan Surat Telegramnya bernomor ST/1214/VI/KEP/2022 tanggal 20 Juni 2022, terdapat 120 pejabat Polri yang dimutasi, di antaranya Wadirbinmas dan Wadirsamapta Polda Sumut.
Dalam surat tersebut, AKBP Jonner MH Samosir yang sebelumnya menjabat Wadirbinmas Polda Sumut dimutasikan ke jabatan baru sebagai Direktur Pamobvit Polda Sulawesi Barat. Namun di surat tersebut belum ditetapkan siapa penggantinya di Polda Sumut.
Kemudian AKBP Benny Remus Hutajulu yang sebelumnya menjabat Wadirsamapta Polda Sumut dimutasikan ke jabatan baru sebagai dosen utama STIK Lemdiklat Polri. Penggantinya adalah AKBP Sonny Henrico Parsaulian Sirait yang sebelumnya menjabat Kapolres Kutai Barat Polda Kalimantan Timur.
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Herwansyah yang dikonfirmasi membenarkan adanya surat telegram tersebut. Menurutnya mutasi yang dilakukan sebagai upaya untuk penyegaran di Institusi Polri.
"Iya benar, mutasi merupakan hal yang biasa di Polri sebagai bentuk penyegaran," ujarnya singkat.
Berita Terkait
-
Kapolri Dorong Revisi UU Kepolisian, Boni Hargens Soroti Empat Poin Penting Penguatan Kompolnas
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tinjau Sekolah Rakyat, Ketum Karang Taruna Budisatrio Djiwandono Motivasi Siswa
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus
-
Greenpeace Sebut Aturan Pilah Sampah DKI Dinilai Belum Cukup, Mengapa?
-
Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur
-
Di Balik Modal Sarjana: Pendidikan Tinggi dan Racun Bernama Prestise Sosial
-
Spesifikasi iPhone 17e di Indonesia: Pakai Chip Apple A19, Harga Lebih Miring
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
-
Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut
-
Perlukah VAR di LCC MPR RI? Belajar dari Insiden Kecurangan yang Terekam Live