Deli-Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) mencatat, pelaku kekerasan justru banyak dilakukan di dalam keluarga.
Direktur YPI Kristina Perangin Angin menyatakan, kekerasan dalam keluarga sulit terdeteksi, sehingga kekerasan demi kekerasan akan berlangsung lama dialami anak.
Karenanya menurut dia, Undang Undang Perlindungan Anak dan Undang Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga harus terus digaungkan agar masyarakat ikut melakukan pengawasan.
"Kita menghargai perhatian pemerintah dengan banyaknya undang-undang dan peraturan yang dilahirkan pemerintah. Dan yang terbaru RUU Kesejahteraan Ibu dan anak (KIA). Tetapi peraturan harus diiringi dengan penegakan, tanpa itu semua hanya sebuah slogan," ungkapnya, Kamis (30/6/2022).
Untuk itu, dia menjelaskan, Hari Keluarga yang diperingati setiap tanggal 29 Juni adalah moment untuk mengevalusi peran keluarga menjadi tempat yang paling aman dan nyaman bagi para penghuninya. Karena keluarga adalah sebuah negara kecil yang menjadi tolok ukur dalam bernegara dalam arti luas.
"Tidak sedikit kasus kekerasan justru terjadi di keluarga yang pelakunya adalah orang terdekat. Peran kedua orang tua, ayah dan ibu harus menjadi pilar bagi suksesnya sebuah keluarga dalam memberikan perlindungan. Termasuk dalam pemenuhan hak dasar mereka, yakni identitas, kesehatan, pendidikan dan tumbuh kembang. Namun hingga kini hak dasar tersebut masih sering diabaikan," jelasnya.
Hal lain yang menjadi perhatian YPI adalah persoalan stunting anak. Stunting anak tak hanya disebabkan oleh gizi, tetapi juga dampak dan prilaku orang tua, salah satunya merokok di rumah.
Koordinator Program Tobacco Control, Elisabet mengatakan banyak anak yang terpapar asap rokok dari orangtua, padahal rokok juga bisa menyebabkan stunting pada anak.
Bahkan, sambungnya, data survei status gizi Indonesia yang dirilis Kementrian Kesehatan baru-baru ini menyebutkan angka stanting di Sumut mencapai 25,8%, dengan tertinggi di Kabupaten Mandailing Natal 47,7%, Padanglawas 42% dan Pakpak Bharat 40%.
Baca Juga: Sinopsis No Thank You Season 2, Drama Keluarga yang Season pertamanya Disukai Penggemar Drakor
Elisabeth menuturkan, kasus stunting anak juga terdapat di Kota Medan berjumlah 550 tersebar dihampir seluruh kecamatan kecuali Kecamatan Medan Baru.
"Ayah atau Ibu merokok di dalam rumah, itu sama halnya dengan memberikan racun pada anak. Anak sudah terpapar sejak janin, ditambah lagi dengan asupan gizi yang tidak terpenuhi. Artinya hak dasar kesehatan dan tumbuh kembang anak sudah terganggu sejak ia masih dalam kandungan," ujarnya.
Untuk itu YPI meminta pemerintah memberikan edukasi kepada keluarga, melalui simpul PKK, hingga ke tingkat kelurahan dan RT, untuk menyerukan 'Stop merokok di dalam rumah'.
"Jika Indonesia serius menjadikan Indonesia bebas dari stunting anak, maka pemerintah juga harus serius menegakan tujuh kawasan tanpa rokok, yakni di sarana pendidikan, kesehatan, transportasi, tempat bermain, tempat umum, rumah ibadah dan tempat kerja. Ini akan menyelamatkan generasi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Bukan Sekadar Urusan Masak: Gegara Limbah dan Asrama, 2 SPPG di Banjar Disetop Pusat
-
Jersey Baru Timnas Indonesia Bikin John Herdman Iri pada Para Pemain
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Pegadaian Championship: Jaga Atmosfer Kompetisi, Kendal Tornado FC Jamu Persibangga
-
Selisih Harganya Fantastis! Drone Shahed Iran Rp320 Juta vs Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Alami Patah Kaki, Riwayat Cedera Ole Romeny Bikin Timnas Indonesia Was-was
-
BYD Siapkan SPKLU Fast Charging di Posko Mudik Lebaran, Eksklusif untuk Konsumen