/
Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:59 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (dokumen Polda Sumut)

Deli.Suara.com - Tim pembina Samsat Nasional melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatera Utara (Sumut).  Kegiatan berlangsung di di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, Selasa (9/8/2022)

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak turut hadir mendampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Satyabudi dan tim.

Hadir dalam acara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Dirregident Korlantas Polri, Tim Pembina Samsat Provinsi Sumut dan pejabat utama Polda Sumut.

Kapolda Sumut mengatakan, kegiatan ini dalam rangka upaya peningkatan kedisplinan serta kepatuhan masyarakat dalam melakukan indentifikasi dan registrasi lendaraan bermotor, PKB dan SWDKLLJ.

"Sesuai dengan temanya roadshow sosialisasi penerapan Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009," kata Panca. 

Panca Putra mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor. Jika tidak membayar pajak kendaraan bermotor selama 5 ditambah 2 tahun, maka diberikan sanksi berupa kendaraan bermotor akan ditarik.

"Kita harapkan masyarakat Sumut sadar akan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.  Sehingga dana pembayaran pajak dapat digunakan sebagai sumber utama dalam pembangunan dan perbaikan infrastruktur," tandas Panca.

Load More