Deli.Suara.com – Seorang hakim bernama Albertina Ho, tertawa saat mendengar eksepsi tim kuasa hukum Putri Candrawathi. Nota keberatan ini mengenai Surat Dakwaan yang dianggap tidak membeberkan rangkaian peristiwa di rumah Magelang.
Albertina Ho yang menjadi tamu dalam acara Rosi, yang tayang di Kompas TV, Kamis (20/10/2022) yang saat itu tengah mengulas kasus Ferdy Sambo.
Saat diminta tanggapan terkait eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Putri Candrawathi, Albertina Ho tertawa.
Dalam acara tersebut, Rosiana bertanya kepada Albertina, apakah wajar jika ada seseorang yang meminta tolong dimana berarti ia dalam posisi lemah, lalu ada kalimat mengancam menembak Ferdy Sambo dan anak-anaknya.
Albertina tertawa usai mendengar ucapan Rosiana. Kalimat seperti itu, perlu dibuktikan oleh penasehat hukum bahwa ada suatu kejadian di Magelang.
Tanggapannya itu membuat publik penasaran akan sosok Albertina Ho. Adapun profil dari hakim wanita ini bisa diketahui pada informasi berikut.
Albertina Ho lahir di Dobo, Maluku Tenggara, pada 11 Januari 1960. Ia merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara dan tinggal bersama orang tuanya di tempat kelahiran sampai kelas empat SD.
Memasuki kelas lima SD, Albertina pindah ke Ambon. Saat itu, ia diketahui sempat mengalami kesulitan dalam memakai kaus kaki dan sepatu sebab sudah terbiasa bertelanjang kaki ketika menetap di Dobo.
Di Ambon, Albertina Ho tinggal di rumah saudaranya. Mulai SMP, ia ikut bekerja membantu keluarga saudaranya itu sebagai penjaga toko kelontong. Lalu, memasuki masa SMA dirinya kembali pindah ke tempat saudara yang lain.
Baca Juga: Epidemiolog Desak Pemerintah Segera Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akut sebagai KLB
Saat itu, Albertina membantu saudaranya yang membuka usaha warung kopi. Setiap hari, ia bekerja dari pulang sekolah sampai pukul 19.00 waktu setempat.
Begitu lulus SMA, Albertina melanjutkan pendidikan ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Ia menyelesaikan studi dengan gelar sarjana pada tahun 1985.
Setelah lulus kuliah, Albertina Ho mendaftarkan diri sebagai calon hakim dan diterima. Tugas pertamanya adalah sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta pada 1986-1990.
Sementara kariernya sebagai hakim bermula di PN Tegal. Kemudian ia dimutasi ke PN Temanggung dan PN Cilacap. Pada 2005-2008, Albertina ditugaskan sebagai Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial. Selanjutnya, ia ditetapkan menjadi hakim PN Jaksel.
Di pengadilan itu, Albertina banyak menangani kasus yang bisa dibilang cukup menarik perhatian masyarakat. Beberapa di antaranya yang paling populer adalah kasus pegawai pajak Gayus Tambunan dan Anand Khrisna.
Nama Albertina Ho mulai dikenal publik saat ia menjadi ketua majelis hakim dalam kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di PN Jakarta Selatan pada 2011.
Berita Terkait
-
Berikut ini Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs yang akan Digelar PN Jakarta Selatan
-
Profil Hakim Albertina Ho, Srikandi Hukum Indonesia yang Tertawakan Eksepsi Putri Candrawathi
-
Albertina Ho, Hakim 'Srikandi Hukum' yang Tertawakan Eksepsi Putri Candrawathi
-
Kebenaran Selalu Menang, Sindiran Jaksa ke Pengacara Kuat Maruf di Sidang Pembunuhan Brigadir J
-
Pembacaan Sidang Eksepsi Putri Candrawathi, Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Keberatan
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Jejak Digital Sindikat Sabu Penyangga Ibu Kota Dibongkar
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
4 Air Cooler Sharp Termurah di Shopee, Daya Listrik Mulai 50 Watt
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
Ibu-Ibu PNM Mekaar Jadi Wajah Perempuan Berdaya dalam Sensus Ekonomi 2026
-
Wewangian Terinspirasi Musim Panas dari Timur Tengah, Sentuhan Segar yang Cocok untuk Iklim Tropis
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak
-
Berawal dari Paket Misterius di Jasa Pengiriman, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Cair Asal Bogor
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup