Inspektorat DKI Jakarta memeriksa Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinas Kesehatan dokter Ngabila Salama, Rabu (24/5/2023) sejak pukul 08.00 WIB setelah yang bersangkutan pamer gaji Rp 34 juta di media sosial.
"Insyaallah hari ini sedang proses (pemeriksaan dokter Ngabila Salama) tadi dari jam 8.00 WIB di Inspektorat DKI," kata Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu.
Dalam pemanggilan tersebut, Inspektorat DKI akan mendalami terkait kebenaran dan motif viralnya pernyataan oknum ASN DKI tersebut yang memamerkan besaran gajinya di akun Twitter @Ngabila pada 15 Mei 2023.
"Ya tentu yang kita dalami adalah apa benar mengenai ungkapan beliau. Kemudian motifnya kenapa, ya kira-kira begitu lah yang kita dalami," ujar Syaefuloh.
Diketahui, Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama yang dikutip melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/login#modal-notice pada periodik 2022 hanya Rp73.188.080.
Sementara gaji yang diterima Ngabila sebesar Rp34 juta per bulan. Sehingga, Inspektorat DKI akan mendorong Ngabila untuk melakukan perbaikan atas LHKPN yang dilaporkan.
"Ya itu salah satu menjadi materi yang ditanyakan oleh tim. Ini kita dorong nanti yang bersangkutan akan perbaikan atas LHKPN nya dan kita bantu koordinasi dengan KPK. Artinya kan kita semua para pejabat memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN itu, dan seluruhnya harus dilaporkan ga boleh ada yang lewat," jelas Syaefuloh.
Terkait sanksi yang akan diberikan oleh Ngabila, Syaefuloh menyebut masih menunggu hasil dari pemeriksaan tim Inspektorat.
"Tentu terkait sanksi nanti kita lihat hasil dari pemeriksaan dari tim. Sekarang tim sedang berlangsung, dan mudah-mudahan saya bisa segera melihat hasilnya untuk kemudian didiskusikan lebih lanjut. Mengenai pengenaan sanksi tentu kita hati-hati sesuai dengan fakta di lapangan," ujar Syaefuloh.
Syaefuloh juga meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jakarta lainnya untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan memperhatikan instruksi sebagaimana Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Emang Enak! Pamer Gaji dan Konco Menkes Ngabila Salama Bakal Dipanggil Inspektorat DKI
-
Gaji dan Tunjangan PNS Dinkes DKI, Benarkah Bisa Capai Rp34 Juta Seperti Ngabila Salama?
-
Profil Ngabila Salama, PNS Dinkes DKI Jakarta Pamer Gaji Rp 34 Juta Sebulan
-
Nasib Dokter Ngabila Salama Pamer Gaji Rp 34 Dan Ngaku 'Konco' Menkes, Kekayaannya Bakal Ditelusuri Inspektorat DKI
-
Pamer Gaji Rp 34 Juta, Dokter Ngabila Salama Dipanggil Inspektorat DKI Hari Ini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis
-
Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?
-
LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade