Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali membuka 'bocoran' adanya perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) yang terkait dengan kontestasi politik lima tahunan, Pilpres.
Melalui akun Twitter-nya @dennyindrayana, ia mencuitkan tulisan yang mencolok.
" ?" tulisnya sebagai cuitan pembuka.
Dalam tulisan lanjutannya, ia melanjutkannya dengan adanya partai yang mengajukan permohonan perkara agar syarat minimal calon presiden menjadi 35 tahun.
"Apakah MK akan mengabulkan permohonan Partai Solidaritas Indonesia terkait syarat umur minimal capres, bukan lagi 40 tapi 35 tahun?" lanjut cuitan Denny.
Tak sampai situ, Denny pun menuliskan nama Gibran sebagai sosok yang berpotensi diuntungkan, jika perkara tersebut diluluskan oleh MK.
"Dengan demikian membuka peluang Mas Gibran bisa maju sebagai calon di Pilpres 2024? Simak dan klik video di atas."
Sementara dalam video yang disertakan dalam cuitan tersebut, Denny mengemukakan, jika bocoran tersebut harus menjadi perhatian masyarakat.
"Kemarin saya janji akan memberikan 'bocoran' satu lagi perkara di mahkamah konstitusi yang harus menjadi perhatian kita. Apa itu? Ada permohonan dari Partai Solidaritas Indonesia terkait dengan batas umur usia calon presiden."
Baca Juga: Minta Polisi Tangkap SBY dan Denny Indrayana, Kubu Moeldoko: Mereka Fitnah
Terkait usia minimal syarat pencapresan, Denny menyebutkan jika saat ini ada upaya untuk mengubahnya dari sebelumnya batas minimal 40 tahun menjadi 35 tahun.
"Sekarang undang-undang pemilu mengatakan batasnya itu 40 tahun, mereka minta agar diubah menjadi 35 tahun minimal. Nah ada tiga 'bocoran' saya untuk kita paham soal perkara ini."
Dalam penjelasannya, Denny mengungkapkan, biasanya aturan syarat ketentuan batas minimal capres akan dihindari oleh MK.
"Satu, biasanya MK mengatakan soal umur itu adalah open legal policy, mereka menghindar karena itu kewenangan dari para pembuat undang-undang."
Kemudian, Denny mengungkapkan jika partai yang mengusulkan hal tersebut adalah PSI yang dituding sebagai sekoci lain untuk Jokowi.
"Yang kedua, saya melihat PSI, dengan segala hormat ke teman-teman, itu adalah afiliasi politik Presiden Jokowi. Jadi selain mempunyai PDI Perjuangan, Pak Jokowi juga punya sekoci partai yang namanya PSI. Sehingga biasanya aspirasinya sejalan dengan Presiden Jokowi. Karena itu, menarik untuk analisis."
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Dalang Penculik Sekeluarga di Jombang Ternyata Seorang Wanita Asal Bangkalan, Kini Masih Buron
-
Bukan Mimpi! Begini Cara Menabung Sisa THR untuk Cicil Rumah Masa Depan
-
Siap-siap Cek Rekening! Ini Jadwal Resmi Pencairan THR Lebaran Bagi Pegawai Negeri
-
Kapan THR Lebaran Swasta Cair? Pemerintah Tegaskan Wajib Dibayar Penuh Tanpa Dicicil
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
Cek 5 Ide Aktivitas Ngabuburit Bareng Keluarga
-
Imsak Palembang 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Imsak Bandar Lampung 5 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo