Seorang kakek berusia 64 tahun ditangkap di kediamannya di Denpasar, Bali pada Jumat (25/8/2023). Lansia berinisial MS itu diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, yakni NA (12).
Semakin membuat geram, MS sudah melakukan aksi pencabulan terhadap NA sejak tahun 2019, atau sejak korban berusia 9 tahun dan duduk di kelas 3 SD.
Kasus ini baru terungkap pada April 2023 ketika NA sudah berada di kelas 1 SMP. Orang tua korban juga baru mengetahui jika putri mereka telah diperkosa bertahun-tahun setelah NA bercerita.
Mendengar itu, orang tua langsung melaporkan perbuatan MS ke polisi pada Kamis (24/8/2023). Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.
“Jadi sudah hampir 4 tahun (korban diperkosa pelaku). (Kasus) pertama tahun 2019, sewaktu (korban) masih di Sekolah Dasar sampai tahun 2023 di bulan April,” ujar Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Selasa (29/8/2023).
Bambang melanjutkan, pihaknya kini fokus melakukan penyelidikan, serta memberikan pendampingan terhadap korban.
Diketahui bahwa MS dan korban tinggal di lingkungan yang sama. MS, yang telah memiliki keluarga, diduga telah melakukan tindakan tersebut kepada NA sebanyak tiga kali selama empat tahun.
Bahkan, salah satu tindakan tersebut terjadi di rumah NA, saat orang tuanya tidak ada. MS bahkan mengancam akan melakukan penganiayaan terhadap korban jika berani melawan.
MS, yang bekerja sebagai buruh bangunan, mengatakan bahwa ia tergoda oleh bentuk tubuh NA yang, menurutnya, menyerupai orang dewasa.
Baca Juga: Whatsapp Rentan Disadap, Perhatikan 4 Hal Ini dan Cara Ceknya
Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menambahkan bahwa saat ini pelaku tengah mendapatkan bantuan psikologis dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Denpasar.
Sementara itu, pihak kepolisian juga masih menunggu kesembuhan mental NA, sebelum mengambil keterangannya.
Akibat perbuatan bejatnya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, MS bisa mendapatkan hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar.
Berita Terkait
-
Kuli Bangunan Setubuhi Bocah di Denpasar Selama 4 Tahun, Orangtua Baru Sadar
-
Urutan Nonton Film Fast and Furious Berdasarkan Kronologi Cerita
-
Urutan Nonton Transformers Berdasarkan Kronologi Cerita yang Benar
-
Tak Tahan Diperkosa Ayah Tiri Berkali-kali, Bocah Usia 11 Tahun di Kubu Raya Curhat Lewat Sosmed
-
Uang Masuk ke Judi Online Naik Drastis, Ada Ibu Rumah Tangga Hingga Anak SD
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
Terkini
-
Anak Usaha Emiten ELSA Mulai Bisnis Energi Rendah Karbon Lewat Green Terminal
-
Gratis! Pameran 45 Artefak Rasulullah Hadir di Pakansari Selama Ramadan
-
Video 7 Warga Sumsel di Kamboja Mengaku Dijual, Minta Dipulangkan ke Palembang
-
3 Keuntungan Timnas Indonesia Jadikan Jordi Amat Gelandang Bertahan
-
Ingat! Maskapai Wajib Beri Diskon Tiket Pesawat saat Mudik
-
5 Fakta Ibu dan Anak Dianiaya Tetangga Pakai Parang di Probolinggo, Buntut Konflik Lahan
-
Baju Lebaran Ash Blue Cocok dengan Warna Apa? Ini 4 Kombinasi Terbaik untuk Hari Raya
-
Gak Ada Matinya! Hadirkan Duet Oki Rengga-Lolox dalam Balutan Komedi Gelap
-
Bagaimana Cara Membuat Susu Kurma? Ini 5 Rekomendasi Kurma yang Enak tanpa Gula Tambahan
-
Konsumsi Beras di Malang Diprediksi Naik 25 Persen Saat Ramadhan, Ini Strategi Pemerintah