Kasus dugaan pemalakan oleh seorang polisi lalu lintas (Polantas) terhadap pengendara mobil di bawah Jembatan Layang Pramuka, Jakarta Timur, santer jadi pembincangan di jagat maya.
Dilansir dari Suara.com, Aksi oknum petugas polisi itu viral usai diunggah di sosial media. Salah satu akun yang mengunggahnya, Instagram @kabarnegri, yang diunggah Selasa (29/8).
Aksi ini bermula ketika seorang pengendara dihentikan oleh seorang petugas Satlantas, dengan alasan pelanggaran ganjil genap (Gage), pas di belokan kolong jembatan layang Pramuka.
“Kami diberhentikan, lalu langsung dimintai surat-surat. Katanya kena ganjil genap,” tulis akun tersebut, dikutip Rabu (30/8/2023).
Setelah menepi, dan menunjukan surat-surat. Pengendara yang keberatan pun menyampaikan keberatanya terhadap silap petugas tersebut yang melakukan penghentian di tikungan.
Pasalnya berdasarkan Undang-undang, polisi tidak bisa melalukan tilang atau razia saat berada di tikungan jalan.
Mendengar kata-kata tersebut dari pengendara itu, polisi Satlantas pun langsung nyerocos tak karuan. Bahkan polisi tersebut mencoba memvideokan pengendara dengan dalih untuk laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Seletahnya, petugas tersebut mengajak ‘berdamai’ dengan meminta sejumlah uang kepada pengemudi.
“Ada dialog sebelum terjadi video dia menawarkan untuk ‘dibantu’ pahamkan maksudnya,” tulis terduga korban.
Baca Juga: Tanggapi Wiljan Pluim Mangkir Latihan PSM, Ini Kata Bernardo Tavares
Sementara itu, Kasat Lantas Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa mengatakan, pihaknya bakal menelusuri anggotanya yang berada dalam video.
“Baik, coba saya telusuri dulu lokasi di mana dan anggotanya siapa,” kata Edy melalui pesan singkat elektronik kepada Suara.com, Rabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menggambar dan Mewarnai, Cara Menyenangkan Asah Kreativitas Anak Sejak Dini
-
5 Lip Balm Paling Laris dengan Review Positif untuk Lembapkan Bibir Kering
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas menurut Review dan Harga
-
CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya
-
Mikroplastik Ada pada Plasenta Manusia, Gaya Hidup Less Waste Kian Penting?
-
Benarkah Independensi BI Hilang Akibat UU P2SK?
-
RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja
-
Dapur MBG Situbondo Terhenti: 19 Unit SPPG Mogok Akibat Masalah Limbah dan Dana Mandek
-
Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?