/
Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:13 WIB
Ilustrasi tilang (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Kasus dugaan pemalakan oleh seorang polisi lalu lintas (Polantas) terhadap pengendara mobil di bawah Jembatan Layang Pramuka, Jakarta Timur, santer jadi pembincangan di jagat maya.

Dilansir dari Suara.com, Aksi oknum petugas polisi itu viral usai diunggah di sosial media. Salah satu akun yang mengunggahnya, Instagram @kabarnegri, yang diunggah Selasa (29/8).

Aksi ini bermula ketika seorang pengendara dihentikan oleh seorang petugas Satlantas, dengan alasan pelanggaran ganjil genap (Gage), pas di belokan kolong jembatan layang Pramuka.

“Kami diberhentikan, lalu langsung dimintai surat-surat. Katanya kena ganjil genap,” tulis akun tersebut, dikutip Rabu (30/8/2023).

Setelah menepi, dan menunjukan surat-surat. Pengendara yang keberatan pun menyampaikan keberatanya terhadap silap petugas tersebut yang melakukan penghentian di tikungan.

Pasalnya berdasarkan Undang-undang, polisi tidak bisa melalukan tilang atau razia saat berada di tikungan jalan.

Mendengar kata-kata tersebut dari pengendara itu, polisi Satlantas pun langsung nyerocos tak karuan. Bahkan polisi tersebut mencoba memvideokan pengendara dengan dalih untuk laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.

Seletahnya, petugas tersebut mengajak ‘berdamai’ dengan meminta sejumlah uang kepada pengemudi.

“Ada dialog sebelum terjadi video dia menawarkan untuk ‘dibantu’ pahamkan maksudnya,” tulis terduga korban.

Baca Juga: Tanggapi Wiljan Pluim Mangkir Latihan PSM, Ini Kata Bernardo Tavares

Sementara itu, Kasat Lantas Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa mengatakan, pihaknya bakal menelusuri anggotanya yang berada dalam video.

“Baik, coba saya telusuri dulu lokasi di mana dan anggotanya siapa,” kata Edy melalui pesan singkat elektronik kepada Suara.com, Rabu.

Load More