SUARA DENPASAR - Maling spesialis bobol rumah kos di Kuta bernama Armando Sihombing ditembak polisi. Betis kanan pria berusia 28 tahun ini pun bocor karena dihadiahi timas panas.
Penangkapan Armando ini dirilis di depan Monumen Bom Bali, Jalan Legian, Kuta, Selasa (16/8/2022) sore. Ini adalah rilis kedua yang dilakukan polisi di bawah wilayah hukum Polresta Denpasar yang dilakukan di Monumen Bom Bali.
Kapolsek Kuta, AKP Yogie Pramagita menjelaskan bahwa rilis digelar di muka umum agar memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan. Tindakan tegas dengan menembak kaki kanan pelaku juga sebagai bagian efek jera.
Yogie Pramagita mengatakan, tindakan tegas terukur itu sesuai dengan imbauan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. Diketahui, sebelumnya Kapolresta Denpasar memang sudah mengultimatum untuk memberikan tindakan tegas terukur kepada para pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah Kuta. Maksudnya ditembak saja.
"Sesuai imbaun Bapak Kapolresta Denpasar bahwa kami tidak akan main-main dengan pelaku kejahatan yang berani melakukan aksinya di wilayah Kuta," kata AKP Yogie Pramagita di hadapan wartawan di Ground Zero atau Monumen Bom Bali, Jalan Legian, Kuta.
Yogie Pramagita pun menjelaskan bahwa Armando merupakan seorang residivis. Dia adalah spesialis maling bobol kos yang telah 3 kali beraksi di Kuta, 2 kali beraksi di Kuta Selatan dan 1 kali di Denpasar Selatan.
"Pelaku ini baru tujuh bulan lalu keluar dari Lapas Kerobokan," imbuh Yogie.
Armando, lanjutnya, ditangkap Senin (15/8/2022) di kamar kos Nomor 8 Jalan By Pass Ngurah Rai Nomor 99XX, Nusa Dua, Kuta Selatan.
Perintah Tembak
Baca Juga: Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Menangis saat Bacakan Pleidoi, Ngaku Tak Beri Perintah
Sebelumnya Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas pada 8 Agustus 2022 lalu memberi ultimatum terhadap para pelaku tindak kriminal, khususnya para pelaku jambret di wilayah hukum Polresta Denpasar, terkhusus lagi di Kuta.
Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku tindak kriminal, lebih utama lagi jambret wisatawan.
“Mulai hari ini, setiap kejadian yang ada di Kuta dan sekitarnya, utamanya terkait kasus penjambretan yang menjadi korban adalah wisatawan, maka kami sepakat untuk mulai hari ini kita akan lakukan tindakan tegas terukur (tembak),” kata Bambang.
“Saya ulangi kembali, kami akan lakukan tindakan tegas terukur (tembak), dengan mulai melaksanakan hari ini,” tegasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan
-
Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal
-
Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026
-
Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha