DENPASAR - Puluhan warga Celukan Bawang, Buleleng, Bali mengadu ke Gubernur Bali terkait adanya kapal tongkang yang mengangkut batu bara tumpah ke laut, Senin (29/8/2022). Kapal itu sudah dalam kondisi miring berada di barat PLTU Celukan Bawang, depan Pura Segara Tinga Tinga sejak 17 Agustus 2022.
Warga Celukan Bawang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali mengadu ke Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali dan ke Kantor Gubernur Bali untuk bertemu Gubernur Bali Wayan Koster.
Salah satu warga bernama I Ketut Mangku Wijana mengatakan, pihaknya mengadukan masalah ini sampai ke Pemerintah Provinsi Bali pengaduan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota (DLHK) Singaraja belum ditindaklanjuti.
"Yang saya sayangkan DLHK di Singaraja kok lambat menangani hal ini. Seharusnya, saat kapal itu kandas, segera dievakuas,” kata dia.
Bahkan, Mangku mengatakan, kondisi kapal tongkang itu sudah cukup parah. Kapal itu sudah miring, dan sebagian batu bara tumpah ke laut.
“Ini kapalnya sudah sampai miring dan bahkan lima puluh persen batu baranya sudah tumpah ke laut," jelas dia.
Yang membuat Mangku Wijana heran adalah ternyata BLH Bali tidak mengetahui peristiwa itu. Padahal, peristiwa ini sudah dilaporkan ke BLH Buleleng. Ini menandakan tidak ada koordinasi antar pemerintah kabupaten dan provinsi. Juga sebetulnya sudah diberitakan di media massa.
Warga Tuding Cemari Laut
Ketua Nelayan Bakti Kosgoro, Supriyadi mengatakan, pihaknya ikut mengadu ke Kantor Gubernur Bali karena kejadian kapal tongkang miring hingga tumpahnya batu bara membuat air di perairan berubah wana menjadi pekat.
"Warna air laut ada yang hitam dan juga menimbulkan bau. Ini karena kapal itu terkena ombak dan batu baranya sudah tumpah ke laut sampai 50 persen,” terangnya.
Baca Juga: Disangu Rp 50 Ribu, Pasutri Nekat Tempel Ganja
Supriyadi meyakini, batubara yang tumpah itu mencemari laut. Akibatnya, berbahaya bagi ikan, dan berbahaya juga bagi Kesehatan masyarakat.
“Karena bisa mengandung racun yang berbahaya. Bahkan, ikan pasti juga menjauh," terangnya.
Salah satu aktivis LBH Bal, Michael Angelo menjelaskan, LBH sudah turun ke lokasi terjadinya kapal tongkat miring hingga batubara tumpah. Dia pun menyatakan, pihak perusahaan lalai dan diduga melanggar Pasal 151 Ayat 2 PP 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Kami nilai ada kelalaian di sana. Karena perusahaan tidak memberi tahu terkait hal itu kepada masyarakat. Sebab, dalam PP mengatakan, kalau ada pencemaran lingkungan, perusahaan wajib memberi tahu ke warga dalam waktu 1 x 24 jam dan itu tidak dilakukan," tegas dia.
Dia mengatakan, LBH bersama warga pun sudah mengadukan ke Pemerintah Provinsi Bali karena lambatnga respons dari pemerintah di Buleleng.
Dalam pengaduan itu, pihaknya sudah menyertakan bukti foto, video dan sampel air yang diambil di area kapal tongkang pengangkut batu bara yang tumpah. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Putus Cinta Berujung Polisi, Keluarga Korban Serahkan Pemuda Palembang Diduga Sebar Foto Bugil
-
Herman Deru Cek Langsung Usaha Sultan Muda Sumsel, Sebut Hasilnya Mulai Terlihat
-
Paus 13 Meter Terdampar di Permukiman Warga Banyuasin, Sempat Rusak Rumah hingga Diikat
-
Sudah Bayar Parkir, Mobil Pengunjung PS Mall Palembang Tetap Dibobol, Laptop dan iPad Raib
-
Viral Dugaan Kepulan Asap di Pongkor Bogor, Ini Kata Polisi
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
ABM LOC Pastikan Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia Siap Digelar di Stadion Manahan
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
-
Paraguay Singkirkan Jerman di Piala Dunia 2026, Gustavo Alfaro Bongkar Kunci Suksesnya
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50