Suara Denpasar - SPBU di Jalan Raya Sempidi, Mengwi, ternyata masih melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menggunakan jerigen. Ini terungkap dari penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal Unit IV Satreskrim Polres Badung.
Penangkapan itu terjadi pada 22 Agustus 2022 atau sebelum adanya pengumuman kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite. Adalah Haris, 34, dan Sanhaji yang diringkus polisi karena membeli Pertalite dengan menggunakan empat jerigen.
Dua bos Pertamini itu kini mendekam di sel tahanan Mapolres Badung. "Barang bukti yang diamankan satu unit mobil sedan DK 1627 ABJ beserta STNK dan kunci kontak, serta empat buah jerigen yang berisi 144 liter Pertalite," papar Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes di dampingi Kasat Reskrim AKP Putu Ika Prabawa, Minggu (4/9/2022).
Penangkapan keduanya berdasar keluhan warga yang jengkel karena antre terlalu lama di SPBU tersebut karena petugas melayani pembelian dengan menggunakan jerigen. Bukan satu jerigen, tapi empat buah dengan isi total 144 liter Pertalite.
"Kanit IV Satreskrim Ipda AAG Ari Dwipayana bersama tim langsung meringkus pelaku yang mengisi 144 liter Pertalite seharga Rp 1.110.000," tandasnya.
Pelaku melanggar Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Pihak Polres Badung juga akan bersurat ke Pertamina terkait adanya SPBU yang menjual BBM bersubsidi dengan jerigen. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Membedah Peran Strategis Ekosistem LinkUMKM BRI dalam Mendukung UMKM Berkembang
-
Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat
-
Jung Woo dan Krystal Jung Bintangi Film Jjanggu, Tayang 22 April
-
Jakarta Lengang, Saleh Husin dan Pramono Anung Gowes 60 Km Bakar Lemak Usai Libur Lebaran
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026