SUARA DENPASAR – Sidang etik terhadap empat anak buah Ferdy Sambo terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam klaster penghilangan CCTV diundur. Mestinya, sidang lanjutan ini digelar Senin (5/9/2022).
Diketahui, dalam obstruction of justice terkait klaster penghilangan-perusakan CCTV ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketujuh orang itu juga harus menjalani sidang kode etik Polri.
Saat ini, dari tujuh orang itu sudah ada tiga orang yang sudah disidang dengan putusan seluruhnya pecat. Yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo; mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto; dan mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo.
Sisanya empat orang lagi menunggu giliran. Empat orang ini adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
Terkait dengan kelanjutan sidang etik untuk empat anggota polisi anak buah Ferdy Sambo ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku tidak jadi digelar Senin (5/9/2022). Melainkan diundur ke hari Selasa (6/9/2022).
"Nanti Selasa (6/9) kami mulai sidang lagi," kata Irjen Dedi, Minggu (4/9/2022).
Irjen Dedi pun menjelaskan alasan mengapa sidang terkait pelanggaran etik yang menyita perhatian publik ini sampai diundur. “(Sidang) diundur, Senin (5/9) kami ada rapat dulu, cooling down sambil menyempurnakan tambahan-tambahan berkas,” jelas dia.
Selain empat tersangka obstruction of justice dari klaster CCTV, masih ada puluhan anggota Polri lagi yang diduga ikut melakukan pelanggaran di tengah penyidikan pembunuhan Brigadir Joshua. Tingkat pelanggarannya beragam, dari yang berat, sedang hingga ringan.
Jumlah terduga pelanggar yang sudah direkomendasikan tim khusus untuk dilakukan sidang etik sebanyak 28 orang. Dia pun mengatakan, sidang etik untuk 28 pelanggar juga akan segera digelar.
Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang Pengoplos Gas 3 Kilogram ke 12 Kilogram di Buduk, Badung
"Karowaprov (Divisi Propam Polri, red) terus kerja maraton moga-moga diberikan kesehatan sehingga sampai 30 hari ke depan kami bisa (laksanakan sidang etik) semua yang terlibat terkait menyangkut masalah pelanggaran kode etik kluster obstruction of justice," beber dia.
Sekadar diketahui, empat terduga pelanggar dalam klaster CCTV yang belum disidang berikut dugaan perannya adalah sebagai berikut:
1. Brigjen Hendra Kurniawan
Jabatannya adalah Karo Paminal Divisi Propam Polri. Dia bawahan langsung Ferdy Sambo. Brigjen Hendra Kurniawan diduga bersama Ferdy Sambo dan Kombes Agus Nurpatria memerintahkan AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo untuk menghilangkan dan merusak CCTV di lokasi pembunuhan Brigadir Joshua.
2. Kombes Agus Nurpatria
Jabatannya sebagai Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri menjadikan Kombes Agus Nurpatria bawahan Brigjen Hendra Kurniawan. Dia diduga bersama-sama Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, memerintahkan tiga bawahannya menghilangkan hingga merusak CCTV.
Tag
Berita Terkait
-
Sosok Kombes Agus Nurpatria dkk Bukan Hanya Terancam Pecat, Juga Dijerat Pidana UU ITE Karena Ferdy Sambo
-
Sosok Brigjen Hendra Kurniawan, Tersangka Kasus Sambo yang Pernah Jadi Korban Hoax sebagai Anak Presiden China
-
Sosok AKBP Arif Rachman Arifin: 2 Kali Kapolres, Jadi Bapak Ojol, Terancam Pecat-Penjara karena Ferdy Sambo
-
AKBP Arif Rachman Arifin Terkenal Humanis, Religius, dan Inovatif, Sayang Terseret Ferdy Sambo
-
AKP Irfan Widyanto Anak Buah Ferdy Sambo Muncul di Sidang Etik, Lihat Tampangnya
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar
-
Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026
-
'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?
-
Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat
-
Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya
-
Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP
-
Masih Jawab 'Sama-sama'? Ini Balasan yang Lebih Tepat untuk Ucapan Minal Aidin wal Faizin
-
Ini Jadwal Baru Open House Idulfitri Walikota Makassar
-
Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk