SUARA DENPASAR – Sidang etik terhadap empat anak buah Ferdy Sambo terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam klaster penghilangan CCTV diundur. Mestinya, sidang lanjutan ini digelar Senin (5/9/2022).
Diketahui, dalam obstruction of justice terkait klaster penghilangan-perusakan CCTV ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketujuh orang itu juga harus menjalani sidang kode etik Polri.
Saat ini, dari tujuh orang itu sudah ada tiga orang yang sudah disidang dengan putusan seluruhnya pecat. Yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo; mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto; dan mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo.
Sisanya empat orang lagi menunggu giliran. Empat orang ini adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
Terkait dengan kelanjutan sidang etik untuk empat anggota polisi anak buah Ferdy Sambo ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku tidak jadi digelar Senin (5/9/2022). Melainkan diundur ke hari Selasa (6/9/2022).
"Nanti Selasa (6/9) kami mulai sidang lagi," kata Irjen Dedi, Minggu (4/9/2022).
Irjen Dedi pun menjelaskan alasan mengapa sidang terkait pelanggaran etik yang menyita perhatian publik ini sampai diundur. “(Sidang) diundur, Senin (5/9) kami ada rapat dulu, cooling down sambil menyempurnakan tambahan-tambahan berkas,” jelas dia.
Selain empat tersangka obstruction of justice dari klaster CCTV, masih ada puluhan anggota Polri lagi yang diduga ikut melakukan pelanggaran di tengah penyidikan pembunuhan Brigadir Joshua. Tingkat pelanggarannya beragam, dari yang berat, sedang hingga ringan.
Jumlah terduga pelanggar yang sudah direkomendasikan tim khusus untuk dilakukan sidang etik sebanyak 28 orang. Dia pun mengatakan, sidang etik untuk 28 pelanggar juga akan segera digelar.
Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang Pengoplos Gas 3 Kilogram ke 12 Kilogram di Buduk, Badung
"Karowaprov (Divisi Propam Polri, red) terus kerja maraton moga-moga diberikan kesehatan sehingga sampai 30 hari ke depan kami bisa (laksanakan sidang etik) semua yang terlibat terkait menyangkut masalah pelanggaran kode etik kluster obstruction of justice," beber dia.
Sekadar diketahui, empat terduga pelanggar dalam klaster CCTV yang belum disidang berikut dugaan perannya adalah sebagai berikut:
1. Brigjen Hendra Kurniawan
Jabatannya adalah Karo Paminal Divisi Propam Polri. Dia bawahan langsung Ferdy Sambo. Brigjen Hendra Kurniawan diduga bersama Ferdy Sambo dan Kombes Agus Nurpatria memerintahkan AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo untuk menghilangkan dan merusak CCTV di lokasi pembunuhan Brigadir Joshua.
2. Kombes Agus Nurpatria
Jabatannya sebagai Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri menjadikan Kombes Agus Nurpatria bawahan Brigjen Hendra Kurniawan. Dia diduga bersama-sama Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, memerintahkan tiga bawahannya menghilangkan hingga merusak CCTV.
Tag
Berita Terkait
-
Sosok Kombes Agus Nurpatria dkk Bukan Hanya Terancam Pecat, Juga Dijerat Pidana UU ITE Karena Ferdy Sambo
-
Sosok Brigjen Hendra Kurniawan, Tersangka Kasus Sambo yang Pernah Jadi Korban Hoax sebagai Anak Presiden China
-
Sosok AKBP Arif Rachman Arifin: 2 Kali Kapolres, Jadi Bapak Ojol, Terancam Pecat-Penjara karena Ferdy Sambo
-
AKBP Arif Rachman Arifin Terkenal Humanis, Religius, dan Inovatif, Sayang Terseret Ferdy Sambo
-
AKP Irfan Widyanto Anak Buah Ferdy Sambo Muncul di Sidang Etik, Lihat Tampangnya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Mafia Masuk PTN Terbongkar: 3 Dokter Aktif di Jatim Jadi Otak Sindikat Joki UTBK Beromzet Miliaran
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Perempuan Harus Terus Membuktikan Diri: Tanda Emansipasi Setengah Jalan?
-
Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Smart Band untuk Apa? Kenali Fungsi dan Perbedaannya dengan Smartwatch
-
Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
-
Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni
-
Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta
-
Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa