SUARA DENPASAR – Pembelaan Komnas Perempuan terkait tidak ditahannya tersangka pembunuhan Brigadir Joshua, Putri Candrawathi membuat lembaga ini menjadi bulan-bulanan netizen. Akun Twitter Komnas Perempuan pun banjir komentar yang menyerang lembaga yang saat ini diketuai Andy Yentriyani.
Beberapa kali cuitan Twiiter Komnas Perempuna @KomnasPerempuan terkait program-program lembaga ini mendapat komentar serangan terkait sikap Komnas Perempuan yang membela tidak ditahannya Putri Candrawathi meski sebagai tersangka perkara pembunuhan berencana terhadap Brihadir Joshua.
Dalam bincang di Youtube Kompas TV, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi menyatakan, Putri Candrawathi mendapatkan penangguhan penahanan karena memiliki hak sebagai seorang perempuan yang sedang menjalani fungsi maternitas.
"Berdasarkan instrumen Hak Asasi Perempuan, yaitu perempuan yang sedang menjalani fungsi maternitasnya seperti hamil, menyusui, dan mengasuh anak itu tidak ditahan dan selama sebelum persidangan," kata Siti dikutip Suara.com dari YouTube KOMPAS TV pada Sabtu (3/9/22).
Siti juga mengatakan, tidak ditahannya Putri Candrawathi bukanlah hal yang spesial. Menurut dia, sudah sepantasnya, semua perempuan yang sedang menjalani fungsi maternitas memiliki hak yang sama di depan hukum.
"Dan itu berlaku tidak hanya untuk ibu P, tapi untuk semua tahanan atau tersangka terdakwa perempuan," kata dia.
Disinggung masih adanya perbedaan perlakuan hukum terhadap sejumlah perempuan yang ditahan meski sedang menjalani fungsi maternitas, dia justru bertanya balik mengapa kepolisian bersikap berbeda.
"Nah menjadi pertanyaannya mengapa itu berlaku berbeda antara yang satu dengan yang lain," tanya Siti.
Dia menjelaskan, perbedaan penahanan pada perempuan lain yang sedang menjalani fungsi maternitas lantaran instrumen hukum acara pidana yang belum mengatur seperti itu.
Baca Juga: Pernyataan Mengejutkan Putri Candrawathi, Komnas Perempuan: Dia Berkali-kali Bilang Lebih Baik Mati
“Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak ada pemantauan atau tidak ada mekanisme yang memantau kewenangan dari penyidik, penuntut umum, maupun hakim terhadap penahanan," jelasnya.
Sikap Komnas HAM yang membela tidak ditahannya Putri Candrawathi selaku tersangka pembunuhan Brigadir Joshua menjadikan netizen marah. Komnas Perempuan pun menjadi trending di Twitter.
Seperti Senin pagi (5/9/2022) ketika mencuit tautan Zoom berupa kegiatan peluncuran Laporan Sinergi Database Kekerasan terhadap Perempuan Tiga Lembaga KemenPPPA, Komnas Perempuan dan Forum Pengada Layanan, justru banjir kecaman seputar Putri Candrawathi.
Berikut beberapa kekesalan warganet soal sikap Komnas Perempuan atas tidak ditahannya istri Ferdy Sambo:
“Percuma bubar aja,” kata @akbarsyari****
“Lembaga samp**,” kata @wildyng****
Tag
Berita Terkait
-
4 Keraguan LPSK soal Dugaan Pelecehan Brigadir Joshua kepada Putri Candrawathi di Magelang
-
Sosok Ini Ungkap Kejanggalan Pengakuan Putri Sambo: Kalau Diperkosa (Brigadir J), Kok Nggak Teriak?
-
Kak Seto, Kata Joshua: Ini Ada Tahanan Melahirkan di Penjara, Sejam Kemudian Sang Bayi Harus Pisah dari Ibunya
-
Wow! LPSK Mengaku Dapat Bocoran dari Bharada E soal Motif Pembunuhan Brigadir Joshua
-
LPSK Beberkan Kejanggalan Temuan Komnas HAM Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir Joshua, Simak!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Pertamina PHR Zona 4 Gelar Khitan Gratis untuk 265 Anak di Sumsel, Jangkau Belasan Desa
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Erick Thohir Buka Suara! FIFA Belum Beri Kepastian Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN Cup 2026
-
Kecewa Pratama Arhan Pilih Persija, Perjanjian Tertulis dengan PSIS Semarang Diungkit