SUARA DENPASAR – Pembelaan Komnas Perempuan terkait tidak ditahannya tersangka pembunuhan Brigadir Joshua, Putri Candrawathi membuat lembaga ini menjadi bulan-bulanan netizen. Akun Twitter Komnas Perempuan pun banjir komentar yang menyerang lembaga yang saat ini diketuai Andy Yentriyani.
Beberapa kali cuitan Twiiter Komnas Perempuna @KomnasPerempuan terkait program-program lembaga ini mendapat komentar serangan terkait sikap Komnas Perempuan yang membela tidak ditahannya Putri Candrawathi meski sebagai tersangka perkara pembunuhan berencana terhadap Brihadir Joshua.
Dalam bincang di Youtube Kompas TV, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi menyatakan, Putri Candrawathi mendapatkan penangguhan penahanan karena memiliki hak sebagai seorang perempuan yang sedang menjalani fungsi maternitas.
"Berdasarkan instrumen Hak Asasi Perempuan, yaitu perempuan yang sedang menjalani fungsi maternitasnya seperti hamil, menyusui, dan mengasuh anak itu tidak ditahan dan selama sebelum persidangan," kata Siti dikutip Suara.com dari YouTube KOMPAS TV pada Sabtu (3/9/22).
Siti juga mengatakan, tidak ditahannya Putri Candrawathi bukanlah hal yang spesial. Menurut dia, sudah sepantasnya, semua perempuan yang sedang menjalani fungsi maternitas memiliki hak yang sama di depan hukum.
"Dan itu berlaku tidak hanya untuk ibu P, tapi untuk semua tahanan atau tersangka terdakwa perempuan," kata dia.
Disinggung masih adanya perbedaan perlakuan hukum terhadap sejumlah perempuan yang ditahan meski sedang menjalani fungsi maternitas, dia justru bertanya balik mengapa kepolisian bersikap berbeda.
"Nah menjadi pertanyaannya mengapa itu berlaku berbeda antara yang satu dengan yang lain," tanya Siti.
Dia menjelaskan, perbedaan penahanan pada perempuan lain yang sedang menjalani fungsi maternitas lantaran instrumen hukum acara pidana yang belum mengatur seperti itu.
Baca Juga: Pernyataan Mengejutkan Putri Candrawathi, Komnas Perempuan: Dia Berkali-kali Bilang Lebih Baik Mati
“Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak ada pemantauan atau tidak ada mekanisme yang memantau kewenangan dari penyidik, penuntut umum, maupun hakim terhadap penahanan," jelasnya.
Sikap Komnas HAM yang membela tidak ditahannya Putri Candrawathi selaku tersangka pembunuhan Brigadir Joshua menjadikan netizen marah. Komnas Perempuan pun menjadi trending di Twitter.
Seperti Senin pagi (5/9/2022) ketika mencuit tautan Zoom berupa kegiatan peluncuran Laporan Sinergi Database Kekerasan terhadap Perempuan Tiga Lembaga KemenPPPA, Komnas Perempuan dan Forum Pengada Layanan, justru banjir kecaman seputar Putri Candrawathi.
Berikut beberapa kekesalan warganet soal sikap Komnas Perempuan atas tidak ditahannya istri Ferdy Sambo:
“Percuma bubar aja,” kata @akbarsyari****
“Lembaga samp**,” kata @wildyng****
Tag
Berita Terkait
-
4 Keraguan LPSK soal Dugaan Pelecehan Brigadir Joshua kepada Putri Candrawathi di Magelang
-
Sosok Ini Ungkap Kejanggalan Pengakuan Putri Sambo: Kalau Diperkosa (Brigadir J), Kok Nggak Teriak?
-
Kak Seto, Kata Joshua: Ini Ada Tahanan Melahirkan di Penjara, Sejam Kemudian Sang Bayi Harus Pisah dari Ibunya
-
Wow! LPSK Mengaku Dapat Bocoran dari Bharada E soal Motif Pembunuhan Brigadir Joshua
-
LPSK Beberkan Kejanggalan Temuan Komnas HAM Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir Joshua, Simak!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal
-
Dari Brebes hingga Sragen: Kredit Perumahan Rp2,3 Triliun Dorong Ekonomi Jateng
-
Polisi Singapura Diduga Jadi Korban Pungli Oknum Pegawai Imigrasi Batam di Pelabuhan
-
Pusat Studi Kepolisian Unhas Siap Diluncurkan
-
BNI Ajak Nasabah Kurangi Emisi Lewat Fitur wondr earth, Hitung Jejak Karbon hingga Tanam Pohon
-
Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara
-
Pasca - Gempa M 7,3 Sulut, PLTP Lahendong Dipastikan Tetap Stabil
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Berani Jebol Garis Polisi, Aktivis Geruduk Mabes Polri Desak Tangkap Bos Tambang Ilegal di Bolmong
-
Anak Rusuh di Pesawat, Cara Asuh Denise Chariesta dan Niken Havana Dikritik