/
Senin, 19 September 2022 | 11:54 WIB
Kolase, Ferdy Sambo saat menjadi Kadiv Propam Polri dan 6 jenderal di belakangnya. Kariernya di kepolisian ditentukan lewat sidang banding, Senin (19/9/2022). (Antara/Perpusnas)

Selain pendidikan umum dari SD-SMA dan pendidikan di Akpol, dia menjalani pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) mulai 2002. Ia lulus pada 2003 dan menyandang Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K). Juga pernah menimba ilmu di Universitas Borobudur, Jakarta ada 1996 sampai 2000.

Dalam pendidikan kepolisian, dia juga banyak ikut pendidikan kejuruan dalam bidang resrse, reserse narkoba, hingga kursus bahasa Inggris.

Setelah lulus dari PTIK, dia mendapat tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003), kemudian menjadi Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004), Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005), hingga menjadi Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007).

Dia kembali ke wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2008 sebagai Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya, kemudian menjadi Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009), berlanjut menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010).

Kariernya meroket ketika dia mendapat tongkat komando sebagai pimpinan kepolisian wilayah, yakni sebagai Kapolres Purbalingga dari 2012 sampai 2013, kemudian menjadi Kapolres Brebes (2013–2015).

Di Brebes ini, Ferdy Sambo bertemu dengan Kuat Ma’ruf yang menjadi sopir untuk istri atau keluarganya, dan Bripka Ricky Rizal (RR). Pindah dari Polres Brebes, dia mendapat jabatan tak kalah empuk sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015–2016). Saat itu, Kapolda Metro Jaya dimpimpin Tito Karnavian.

Pada 2016, karier Ferdy Sambo terus melesat sebagai Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016), lanjut sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016–2018). Saat itu, Tito Karnavian sudah menjadi Kapolri sejak 2016.

Bahkan, Ferdy Sambo mendapat jabatan mentereng sebagai Koorspripim Polri (2018–2019). Saat itu Tito sebagai Kapolri.

Ketika jabatan Kapolri berpindah ke Jenderal Idham Aziz, Ferdy Sambo mendapat hadiah sebagai Direktur Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri dari 2019 sampai 2020.

Baca Juga: Ini Hubungan Erat Tito Karnavian dan Ferdy Sambo yang Disenggol Hacker Bjorka

Puncaknya adalah ketika tahun 16 November 2020, dalam usia 47 tahun dia diangkat sebagai Kadiv Propam Polri. Seketika itu juga pangkatnya langsung naik sebagai jenderal bintang dua atau Irjen. Dia menjadi jenderal bintang dua termuda.

Kariernya hancur setelah 8 Juli 2022, adanya kematian ajudannya, Brigadir Joshua di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Meski sudah mencoba menutupi ‘bangkai’, akhirnya tercium juga. Akhrnya tersingkap bahwa kematian Brigadir Joshua karena ditembak, bukan tembak-menembak sebagaimana skenario awal Ferdy Sambo.

Pada 9 Agustus 2022 Ferdy Sambo diumumkan sebagai tersangka otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.

“Timsus (tim khusus) telah memutuskan, menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers Selasa, 9 Agustus 2022 sore.

Istrinya, Putri Candrawathi, juga dijadikan tersangka. Total sudah ada lima tersangka dalam pembunuhan Brigadir Joshua. Belum termasuk tersangka pidana dalam menghalangi penyidikan dengan jumlah 7 tersangka, yakni Ferdy Sambo dan 6 anak buahnya di Divisi Propam Polri dan Dittipidum Bareskrim Polri. Ada puluhan lagi anggota Polri yang disidang etik karena ulah Ferdy Sambo.

Pada 26 Agustus 2022, setelah menjalani sidang KKEP sejak 25 Agustus 2022, Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pecat. Dia mengajukan banding. Pada Senin, 19 September 2022, ini digelar sidang banding dengan terduga pelanggar Ferdy Sambo.

Load More