Suara Denpasar - Berkas pemeriksaan tersangka Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brgadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga kini masih belum tuntas.
Sejumlah pihak menduga jika dalam proses penyidikan kasus ini sudah terjadi permasalahan sejak awal.
Selain itu kasus pembunuhan yang dilakukan oleh jenderal bintang dua ini juga masuk dalam kasus kategori pelanggaran HAM berat.
Kasus ini bahkan turut melibatkan para perwira menengah hingga perwira tinggi dalam proses penyelidiknnya.
Ada tujuh anggota polisi berpangkat tinggi turut dalam upaya menghalang-halangi proses penyidikan kematian Brigadir J.
Tiga bulan berjalannya penyidikannya kasus ini masih belum terang benderang.
Sidang etik juga masih berjalan dengan menghadirkan sejumlah anggota polisi aktif yang turut serta dalam upaya mengakburkan perkara tersebut.
Atas dasar hal itulah kini Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta turun gunung langsung melakukan penyidikan lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Alasannya, karena kasus pembunuhan dengan tersangka utama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu dinilai sebagai kategori pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: INGAT! Tahta Kaisar Sambo Dibongkar, tapi Hartanya Masih Berjibun
Permintaan agar Kejaksaan Agung turun langsung dalam penanganan kasus ini mengemuka dalam diskusi akademik bertajuk "Extra Judicial Killing: Perlukah Penyidikan Lanjutan?".
Diskusi ini dihadiri sejumlah tokoh serta praktisi dari brbagai disiplin ilmu.
Tokoh lain yang hadir selaku pembicara dalam diskusi ini adalah Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simandjutak, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Soleman Ponto, Wakil Dekan Fakultas Hukum Unpas Dewi Asri Yustia, dan Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
Diskusi ini diselenggarakan oleh Universitas Pasundan (Unpas), di Bandung, Jawa Barat, Jum’at, (23/9/2023).
Dalam pemaparannnya Usman mengatakan, Komnas HAM dalam kasus ini juga perlu mengoptimalkan wewenangnya dalam penyelidikan pro justitia.
"Komnas HAM menyimpulkan bahwa kematian Yosua adalah extra judicial killing. Itu artinya pembunuhan di luar putusan pengadilan. Dan extra judicial killing tergolong pelanggaran HAM yang berat menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM," kata Usman.
Sementara Barita berpendapat Kejagung perlu melakukan penyidikan lanjutan karena diduga ada permasalahan dalam proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.
Sehingga, dalam proses pemberkasan perkaranya Kejagung pun sempat mengembalikan ke Bareskrim Polri untuk dilengkapi.
"Berkas perkara ini sudah bolak-balik dari kejaksaan ke kepolisian. Berkali-kali dinilai tidak lengkap. Ini artinya ada masalah sedari awal penyidikan. Ke depan, saya berharap agar ketika kepolisian memulai penyidikan, bukan sekadar mengirim SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), tetapi juga berkomunikasi dan berkordinasi secara intensif," katanya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja
-
Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai
-
PMGO 2026 di Jakarta Jadi Sorotan Dunia, Indonesia Dibidik sebagai Hub Esports Global
-
15 Ton Sampah Diangkat di Sungai Cibanten, Kota Serang Waspada Ancaman Banjir
-
Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis
-
Tak Cukup Skincare, Kolagen Jadi Kunci Kulit Sehat dan Awet Muda dari Dalam
-
Wali Kota Sukabumi Pastikan P2RW Berlanjut dan Honor RT-RW Tepat Waktu
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Aksi Gacor Joe Taslim di Mortal Kombat: Lagi Tayang di Netflix, Wajib Tonton Akhir Pekan Ini!
-
Incar Kos-kosan saat Subuh, Komplotan Maling Motor di Cimahi Putus Soket Pakai Gunting Khusus