/
Rabu, 19 Oktober 2022 | 20:00 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan (foto kiri), AKBP Ari Cahya Nugraha (foto kanan atas) dan AKP Irfan Widyanto (foto kanan bawah). (Suara.com/ IST)

“Oleh karenanya kami tidak akan memberikan tanggapan dan atau tidak mengajukan eksepsi,” jelas kata Henry Yosodiningrat. (PMJNews)

Load More