/
Rabu, 09 November 2022 | 08:15 WIB
Suara.com

Suara Denpasar – Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah memastikan dirinya untuk maju dalam pemilihan gubernur (Pilgub) 2024 mendatang. Kepastian itu diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta Syarif, Selasa (9/11/2022). 

Yang menarik lagi, Riza maju sebagai Gubernur DKI Jakarta pun telah mendapat restu dari Ketua Umum Partai Gerindra Probowo Subianto. 

Keterangan soal Riza mendapat persetujuan maju sebagai Gubernur DKI Jakarta disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta Syarif. 

Syarif menjelaskan kepastian penetapan Riza sebagai Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta tinggal menunggu tanggal pengumumannya saja.

"Sudah (dapat restu Prabowo). Tinggal kalau bahasa kita tinggal bungkus saja formalnya, diumumkan secara formal tapi secara kepartaian, bincang-bincang sudah pak Riza," ungkap Syarif seperti dilansir Suara.com. 

Syarif juga menyebut Riza pun sudah menerima dan siap maju dalam Pilkada 2024. Sedangkan untuk soal pendamping Riza nantinya dijelaskan Syarif kembali untuk cawagubnya nanti akan diputuskan oleh partai berdasarkan koalisi yang terbentuk.

"(Cawagub) dari partai tentu, ada konsultasi dengan partai, supaya paket ini dipilih orang gitu, jangan dipilih oleh partai sendiri, dipilih orang dan menang gitu," imbuhnya. 

Seperti diketahui sosok Ahmad Riza Patria

atau yang lebih dikenal Ariza atau Riza, saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza resmi menjabat menggantikan Wagub sebelumnya sejak 15 April 2020.

Baca Juga: Saat Anne Ratna Rajin ke Sidang Cerai, Kang Dedi Mulyadi Pilih ke Jakarta, Pulangnya Bersihkan Gorong-gorong di Purwakarta

Pada tanggal 6 April 2020, Riza Patria terpilih untuk mengisi jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang kosong usai Sandiaga Uno, Wakil Gubernur sebelumnya, mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden dalam Pilpres 2019.

Riza memenangkan pemilihan di DPRD DKI Jakarta dari lawannya, yakni kader Partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansjah Lubis.

Saat itu ia memperoleh 81 suara, sedangkan Nurmansjah Lubis hanya memperoleh 17 suara. Dua suara lainnya tidak sah.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya selama dua periode yakni 2014–2019 dan 2019–2024. ***

Load More